BONTANG, pranala.co – Sebanyak 6.024 usia pemula untuk Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024 mendatang di Kota Bontang, Kaltim belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang, Budiman menuturkan, jumlah tersebut mencakup tiga kecamatan.
Untuk meningkatkan cakupan kepemilikan KTP-el serta membantu Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menyukseskan pemilu mendatang. Salah satu syarat memilih, yakni mempunyai KTP-el, maka itu pihaknya pun melakukan berbagai upaya.
Salah satunya bekerja sama dengan kecamatan se-Kota Bontang. Di antaranya Kecamatan Bontang Utara, Kecamatan Bontang Selatan, dan Kecamatan Bontang Barat melakukan perekaman terhadap warga yang belum memiliki identitas.
“Jadi kita menggunakan sistem undangan langsung ke warga. Perekemannya di kecamatan,” sebutnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/7/2022).
“Sudah dilakukan sejak seminggu lalu di Kecamatan Bontang Utara. Antusias masyarakat cukup tinggi, sehari bisa ada 100 orang yang perekaman,” sambungnya.
Selain itu, Budiman menegaskan, perekaman KTP-el sudah menjadi tugas rutin dinas yang menaungi kependudukan tersebut. Ada pemilu ataupun tidak, pihaknya tetap melakukan perekaman.
Ia berharap kerja sama dengan kecamatan dapat mengurangi jumlah siswa siswi yang melakukan perekaman di sekolah. Lantaran, usia pemula berada pada sekolah. Mulai dari kelas 1, 2, dan 3 Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
Meski masih ada waktu 1,7 tahun sebelum pemilu pada 14 Februari 2024, namun Budiman optimis perekaman 6.024 usia pemula tersebut bakal rampung akhir tahun 2022 mendatang.
“Kita targetkan selesai akhir tahun. Tapi KTP-el baru diserahkan ketika usia anak tepat memasuki 17. Tidak boleh kurang walaupun hanya sehari, harus tepat,” tutupnya. (ADS/mh)
Discussion about this post