BONTANG – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bontang mengumumkan keberhasilan besar dalam pemberantasan peredaran narkoba selama 2024.
AKP Rihard Nixon, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang, mengungkapkan bahwa operasi ini berhasil mengungkap 46 kasus dengan total 56 tersangka yang ditangkap.
Pengungkapan ini melibatkan Sat Resnarkoba Polres Bontang serta beberapa polsek, termasuk Polsek Bontang Selatan, Polsek Bontang Utara, Polsek Marang Kayu, dan Polsek Muara Badak.
Rincian Pengungkapan Kasus Narkoba
- Sat Resnarkoba Polres Bontang
- Jumlah Kasus: 33
- Tersangka: 41
- Barang Bukti: 1.031,58 gram narkoba, 1.830 butir obat terlarang, uang tunai Rp 4.198.000
- Polsek Bontang Utara
- Jumlah Kasus: 3
- Tersangka: 4
- Barang Bukti: 2,4 gram narkoba
- Polsek Bontang Selatan
- Jumlah Kasus: 3
- Tersangka: 6
- Barang Bukti: 16,71 gram narkoba
- Polsek Marang Kayu
- Jumlah Kasus: 5
- Tersangka: 6
- Barang Bukti: 32,21 gram narkoba, uang tunai Rp 1.000.000
- Polsek Muara Badak
- Jumlah Kasus: 2
- Tersangka: 2
- Barang Bukti: 14,27 gram narkoba
AKP Rihard Nixon menegaskan bahwa total barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1.097,17 gram narkoba dan uang tunai sebesar Rp 5.198.000.
“Data ini diperbarui pada 4 Juli 2024. Total pengungkapan mencapai 46 kasus dengan 56 tersangka, 1.097,17 gram narkoba, dan barang bukti uang Rp 5.198.000,” jelas AKP Rihard Nixon dalam konferensi pers.
Menurut AKP Rihard Nixon, mayoritas tersangka yang ditangkap terlibat dalam jaringan narkoba yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan finansial dari perdagangan gelap tersebut.
“Para tersangka ini tidak masuk kategori rehabilitasi karena mereka merupakan bagian dari jaringan yang mendapatkan keuntungan dari transaksi narkoba. Kami akan terus menyelidiki dan membongkar jaringan mereka hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
AKP Rihard Nixon menambahkan bahwa Polres Bontang berkomitmen untuk terus memperkuat upaya penegakan hukum dan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberantas peredaran narkoba dan memastikan Bontang menjadi wilayah yang aman dan bebas dari narkoba,” tutupnya.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan masyarakat Bontang dapat semakin waspada terhadap peredaran narkoba dan turut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan sekitarnya.
Polres Bontang juga mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba kepada pihak berwenang. (*)
*) Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















