BALIKPAPAN, Pranala,co – Jumlahnya bikin geleng-geleng. Puluhan kilogram sabu dan ganja dimusnahkan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) Jumat (16/5/2025). Totalnya mencapai 40,45 kilogram sabu dan 526 gram ganja. Semua itu merupakan hasil pengungkapan 9 kasus besar selama April 2025.
Pemusnahan digelar di halaman Mapolda Kaltim, Balikpapan, dan dipimpin langsung Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro. Dia bilang sebagian besar barang haram tersebut berasal dari jaringan lintas provinsi yang berupaya menyelundupkan narkoba ke wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.
“Ada indikasi kuat bahwa barang ini akan diedarkan ke wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Selatan,” ungkap Kapolda Endar.
Menurut Kapolda, Kaltim, terutama melalui jalur Kalimantan Utara, masih menjadi salah satu pintu masuk utama peredaran narkoba dari luar negeri. Titik rawan inilah yang terus diawasi ketat oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim.
Dalam operasi besar tersebut, delapan tersangka berhasil diamankan. Mereka dijerat dengan pasal-pasal berat: Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimalnya bukan main: bisa seumur hidup, bahkan hukuman mati.
Kapolda Kaltim menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar simbolis. Ini adalah pesan kuat kepada seluruh jaringan pengedar: Polda Kaltim tidak main-main.
“Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga wilayah Kaltim dari bahaya narkotika, demi keamanan dan keselamatan generasi bangsa,” tegas Irjen Endar.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antarinstansi, mulai dari BNN, Bea Cukai, TNI, hingga pemerintah daerah, terus diperkuat untuk mempersempit ruang gerak para bandar dan pengedar. [DIAS]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
4 minggu lalu
[…] Jatanras Polda Kaltim, yang bekerja senyap namun pasti, menangkapnya di sana. Dibantu oleh Jatanras Polres Kutim dan […]