SAMARINDA, Pranala.co – Polemik antara DPRD Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Kaltim (Pemprov Kaltim) terkait kamus usulan pokok-pokok pikiran (pokir) kian memanas. Perbedaan pandangan mencuat setelah legislatif bersikeras mempertahankan 160 usulan, sementara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengarah pada penyederhanaan menjadi sekira 25 kegiatan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan bahwa pokir merupakan wujud nyata aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui berbagai mekanisme, seperti reses, kunjungan daerah pemilihan, hingga rapat dengar pendapat.
“Ini pokir dewan, aspirasi masyarakat yang kami kawal. Tidak seharusnya diarahkan mengikuti program unggulan gubernur,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).
Menurut Reza, pendekatan yang dilakukan pihak eksekutif berpotensi menempatkan DPRD hanya sebagai pelaksana agenda politik kepala daerah. Ia menilai hal tersebut tidak sejalan dengan peran legislatif yang memiliki mandat tersendiri dalam perencanaan pembangunan.
“Program unggulan gubernur seharusnya berjalan melalui jalur eksekutif, bukan dengan membatasi ruang aspirasi DPRD,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi upaya yang dapat mengurangi peran politik DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Reza menambahkan, posisi DPRD dalam proses perencanaan pembangunan telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Dalam regulasi tersebut, DPRD memiliki kewenangan untuk mengusulkan pokir secara mandiri, selama tetap selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kemampuan fiskal daerah.
“Tidak ada pembatasan kamus usulan. Sinkronisasi bukan berarti menyeragamkan seluruh kebijakan,” jelasnya.
Situasi ini menjadi semakin mendesak karena batas waktu penginputan pokir ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) semakin dekat. Jika tidak diinput sesuai tenggat, seluruh usulan berpotensi gugur secara sistem.
“Kalau tidak diinput, aspirasi masyarakat bisa hilang. Bukan karena aturan, tetapi karena terhambat,” ujarnya.
DPRD Kaltim berharap komunikasi dengan pihak eksekutif dapat segera menemukan titik temu. Tujuannya agar seluruh aspirasi masyarakat tetap terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah tanpa mengabaikan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (RE/DIAS)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















