• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 4, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

1.804 Warga Binaan di Balikpapan Diusulkan Remisi

Suriadi Said by Suriadi Said
16 Agustus 2022 | 19:32
Reading Time: 2 mins read
1
850 Narapidana di Rutan Samarinda Diusulkan Terima Remisi HUT RI ke-79 1.804 Warga Binaan di Balikpapan Diusulkan Remisi

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co –  Sebanyak 1.804 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) diusulkan menerima remisi atau pemotongan masa tahanan di hari Kemerdekaan RI besok, 17 Agustus 2022.

Jumlah itu gabungan usulan dari Lapas Kelas IIA Balikpapan sebanyak 1.154 WBP dan Rutan Kelas IIB Balikpapan sebanyak 650 WBP. Usulan remisi ini memang dilakukan setiap tahunnya di Hari Kemerdekaan Indonesia.

PILIHAN REDAKSI

Lapas Bontang Overkapasitas 4 Kali Lipat

Lapas Bontang Overkapasitas 4 Kali Lipat

1 Juli 2026 | 22:08
Dani dan Ketakutannya usai Bebas dari Lapas Bontang: Ditolak Masyarakat dan Sulit Bekerja

Dani dan Ketakutannya usai Bebas dari Lapas Bontang: Ditolak Masyarakat dan Sulit Bekerja

9 Mei 2026 | 11:15

“Biasanya pada masa Kemerdekaan ini banyak WBP yang mendapatkan potongan masa tahanan,” kata Kepala Lapas Balikpapan Pujiono Slamet, Selasa (16/8/2022).

Untuk perbandingan, Pujiono menyebut bahwa hari 17 Agustus menjadi momen perolehan jumlah remisi WBP terbanyak. Dibanding saat hari keagamaan. Sebab di hari tersebut, para WBP yang terima remisi akan merata.

“Kalau Hari Idulfitri dan keagamaan lain kan biasanya sesuai momennya yang dapat remisi,” jelasnya.

Dia mengatakan, WBP yang diusulkan dapat remisi merupakan warga binaan yang berkelakuan baik dan tidak melanggar aturan.

“Mereka harus mengikuti kegiatan di dalam (lapas), seperti senam, pengajian dan kegiatan rohani. Dan para anggota juga pastinya menilai pada WBP yang ada di dalam tersebut,” imbuhnya.

Senada, Kepala Rutan Balikpapan Jul Herry Siburian menuturkan, usulan pemberian remisi dibagi menjadi dua kategori yakni Remisi Umum (RU) I yang dikurangi masa tahanannya. Untuk Remisi Umum (RU) II yakni langsung bebas.

“Setiap perayaan kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah memberikan pengurangan hukuman pada narapidana dan anak pidana,” terangnya.

Sebagaimana diamanatkan pada UU No 22 Tahun 2022 yang pelaksanaannya diatur oleh PP No 99 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas PP No 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan.

Termasuk dalam Kepres No 174 Tahun 1999 tentang Remisi dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No 07 Tahun 2022 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

“Mereka yang mendapatkan usulan remisi ini yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, yakni berkelakuan baik serta mengikuti kegiatan pembinaan di Rutan Balikpapan,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya klik link https://t.me/pranaladotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Via: Dias Ramadani
Tags: NarapidanaRemisi
Previous Post

Video Syur Pegawai PUPR Kaltim Tersebar, Polisi Masih Buru Penyebar

Next Post

Tiket Borneo FC vs Persebaya Sudah Dijual, Silakan Cek Cara Belinya di Sini

BACA JUGA

Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

4 Juli 2026 | 00:53
Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

3 Juli 2026 | 23:43
Dipantau Tito dan Luhut, Balikpapan Kejar Target Perlinsos 70 Persen demi Bansos Tepat Sasaran

Dipantau Tito dan Luhut, Balikpapan Kejar Target Perlinsos 70 Persen demi Bansos Tepat Sasaran

3 Juli 2026 | 21:44
Pelayanan Publik Kaltim Banyak Dikeluhkan, Warga Serbu WhatsApp Ombudsman

Pelayanan Publik Kaltim Banyak Dikeluhkan, Warga Serbu WhatsApp Ombudsman

3 Juli 2026 | 20:39
Duduk Perkara Pembongkaran Lahan Polder Tanjung Laut yang Sempat Ditolak Warga Bontang

Duduk Perkara Pembongkaran Lahan Polder Tanjung Laut yang Sempat Ditolak Warga Bontang

3 Juli 2026 | 19:49
35 Vila di Laut Bontang Belum Berizin, Andi Faiz: Pemilik Siap Bayar PAD, Terkendala Izin Provinsi

35 Vila di Laut Bontang Belum Berizin, Andi Faiz: Pemilik Siap Bayar PAD, Terkendala Izin Provinsi

3 Juli 2026 | 19:04
Next Post
Pemain Borneo FC menjalani sesi Latihan persiapan jelang menjamu Persebaya Surabaya, di Stadion Segiri, Samarinda, Jumat (19/8/2022). Foto: IG Borneo FC

Tiket Borneo FC vs Persebaya Sudah Dijual, Silakan Cek Cara Belinya di Sini

Comments 1

  1. Ping-balik: 1.804 Warga Binaan di Balikpapan Diusulkan Dapat Remisi - newsborneo.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

4 Juli 2026 | 00:53
Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

3 Juli 2026 | 23:43
Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

3 Juli 2026 | 22:33
Dipantau Tito dan Luhut, Balikpapan Kejar Target Perlinsos 70 Persen demi Bansos Tepat Sasaran

Dipantau Tito dan Luhut, Balikpapan Kejar Target Perlinsos 70 Persen demi Bansos Tepat Sasaran

3 Juli 2026 | 21:44
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved