JAJARAN Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang mendadak menggelar razia dan penggeledahan di sejumah kamar hunian warga binaan Selasa malam, 11 Agustus 2026.
Langkah ini diambil untuk merespons cepat kabar yang beredar mengenai dugaan pengoperasian telepon seluler dan aksi penipuan dari balik jeruji besi.
Pemeriksaan mendalam menyasar sejumlah lokasi spesifik yang dituding menjadi pusat aktivitas ilegal tersebut. Kamar-kamar yang digeledah meliputi kamar 3.10 dan 3.11 Blok Nusantara III, kamar 2.4 dan 2.5 Blok Nusantara II, kamar 1.9 Blok Nusantara I, kamar NB.1 dan NB.2 Blok Nusa Baru, hingga kamar NH.3 Blok Nusa Hijau.
Dalam aksi penggeledahan maraton tersebut, para petugas menyisir seluruh sudut ruangan guna menemukan alat komunikasi ilegal, narkoba, serta benda-benda terlarang lainnya yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh di lapangan, petugas tidak menemukan adanya telepon seluler maupun barang terlarang jenis narkotika. Temuan ini menegaskan bahwa situasi keamanan di dalam area hunian Lapas Bontang saat ini tetap terkendali dan kondusif.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Huzaifah Makmur Hidayah, menyatakan bahwa pihaknya mengambil langkah cepat sebagai upaya deteksi dini.
Ia menegaskan tidak akan memberi toleransi sedikit pun bagi segala bentuk pelanggaran integritas pemasyarakatan.
"Malam ini kami langsung melakukan razia dan penggeledahan kamar hunian sebagai langkah deteksi dini dan memastikan kondisi di dalam Lapas tetap aman dan tertib," kata Huzaifah usai memimpin penertiban.
"Kamar-kamar yang menjadi perhatian dalam informasi yang beredar juga kami periksa. Kami akan menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Huzaifah bilang, seluruh informasi yang masuk dari masyarakat maupun media akan dijadikan bahan evaluasi mendalam untuk memperketat pengawasan lingkungan penjara.
"Kami tidak akan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan kami tindak sesuai aturan, tanpa pandang bulu," ujarnya menegaskan.
Langkah preventif ini bakal berlanjut dengan peningkatan pengawasan berkala dan verifikasi ketat terhadap potensi gangguan keamanan.
Pihak Lapas Kelas IIA Bontang berkomitmen menjalankan proses pembinaan warga binaan yang bersih, aman, dan berintegritas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)















