BONTANG, Pranala.co – Kekhawatiran masyarakat soal kehalalan produk salah satu jajanan manis yang cukup digemari, yakni marshmallow. Diduga, ada produk mengandung bahan tidak halal, yakni unsur babi (porcine).
Menyikapi isu ini, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Kota Bontang tak tinggal diam. Meski menyebut kemungkinan adanya produk nonhalal di Bontang sangat kecil, namun DKUMPP telah mengambil langkah antisipatif.
"Kalau di Kota Bontang, kami nilai kecil kemungkinan adanya peredaran produk seperti itu. Tapi tetap, kami sudah mengedarkan surat kepada seluruh supermarket," kata Plt. Kepala DKUMPP Bontang, Alfrita Junain Sande, saat dikonfirmasi, Kamis (15/5/2025).
Surat edaran tersebut secara khusus ditujukan ke supermarket yang terindikasi menjual marshmallow yang berpotensi mengandung unsur babi.
Dalam surat itu, DKUMPP Bontang meminta agar produk tersebut segera diturunkan dari rak penjualan dan tidak lagi diedarkan jika memang terbukti mengandung bahan haram.
Alfrita menegaskan, langkah ini adalah bentuk pencegahan dini dan bentuk komitmen Pemkot Bontang dalam menjaga peredaran produk halal di tengah masyarakat.
"Kami tidak ingin kecolongan," ucapnya.
DKUMPP Bontang juga tidak berhenti di surat edaran. Sebagai tindak lanjut, pihaknya menjadwalkan akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan.
“Kemungkinan minggu depan kami akan turun bersama dinas terkait untuk mengevaluasi apakah surat edaran kami telah ditindaklanjuti,” tambah Alfrita.
Isu kehalalan produk, terutama yang dikonsumsi masyarakat luas, memang selalu menjadi perhatian. Apalagi di kota seperti Bontang yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Langkah cepat dan tegas dari pemerintah daerah menjadi penting, agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Dengan langkah proaktif seperti ini, masyarakat pun diimbau untuk lebih teliti sebelum membeli produk makanan, terutama yang belum memiliki label halal resmi dari MUI. [ZIZ]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami














