PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Timur alias Pemprov Kaltim bersama tim World Bank telah merampungkan penyusunan Implementation Completion and Results Report (ICR) Mission untuk menentukan nasib keberhasilan program East Kalimantan Project for Emission Reduction Results (EK-PERR).
Langkah evaluasi ini tidak sekadar gugur kewajiban saja. Hasil akhir tersebut merekam seluruh capaian, tantangan, hingga potret nyata tata kelola bentang hutan tropis Kaltim seluas 6,5 juta hektare di mata dunia.
Kepala Bagian Sumber Daya Alam Biro Ekonomi Setda Kaltim, Nanang, menegaskan bahwa rapat penutupan ini merangkum masukan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait. Laporan resmi ini menjadi pertanggungjawaban final Indonesia kepada World Bank.
"Melalui rapat ini kita mengumpulkan masukan dari seluruh OPD dan instansi yang terlibat, kemudian menyusun Laporan ICR sebagai laporan resmi penutupan proyek kepada World Bank," kata Nanang, dikutip, Selasa (20/7/2026).
Program EK-PERR merupakan bagian dari komitmen besar Indonesia dalam skema Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund. Kaltim ditunjuk sebagai benteng percontohan karena memegang posisi amat strategis dalam mitigasi perubahan iklim nasional.
Namun, perjalanan panjang menyusun dokumen hingga menyepakati skema pembayaran berbasis hasil (Emission Reductions Payment Agreement) membuka fakta baru. Menjaga hutan rupanya jauh melebihi urusan insentif uang.
Pengalaman lapangan di Kaltim membuktikan bahwa skema REDD+ berbasis wilayah tak bisa berdiri sendiri. Program ini mendorong perubahan mendasar pada cara pemerintah dan masyarakat mengelola lahan.
Nanang menyoroti satu catatan penting: keberhasilan menjaga hutan bergantung pada kelembagaan yang kuat sejak awal. Pembagian peran harus tegas dari tingkat pusat, daerah, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), hingga warga desa.
"Keberlanjutan program mesti melekat pada sistem pemerintahan, bukan bergantung pada sosok atau individu tertentu," tegasnya.
Rampungnya evaluasi akhir bersama Bank Dunia ini diharapkan menjadi kompas baru bagi Kaltim. Seluruh pengalaman dari EK-PERR akan diserap menjadi pijakan kebijakan pembangunan rendah karbon, demi memastikan hutan Kaltim tetap lestari tanpa mengorbankan kesejahteraan warganya. (*)















