PRANALA.CO - Pemkot Bontang kembali menggelontorkan anggaran senilai Rp 1,5 miliar untuk pengadaan mobil dinas.
Konon peruntukkannya untuk kendaraan instansi vertikal atau forkopimda. Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati menerangkan skema pengadaan ini nantinya dihibahkan ke pemerintah pusat.
“Ini merupakan lanjutan dari program sebelumnya,” terangnya.
Namun demikian, ia belum bisa menjelaskan kepada siapa kendaraan ini akan diberikan. Mengacu data sistem informasi rencana umum pengadaan kendaraan yang akan dibeli berjenis dobel gardan. Termasuk jumlah kendaraan juga belum diketahui.
Pada tahun 2022 lalu Pemkot menganggarkan Rp 1,5 miliar untuk kegiatan serupa. Iin berdalih kala itu kendaraan forkopimda yang ada sudah termakan usia. Sehingga membutuhkan pembaruan untuk menunjang operasional.
Pembelian ini juga telah mendapat restu dari wakil rakyat. Menurutnya dengan kondisi mobil yang ada justru membengkak di biaya pemeliharaan. Konon kendaraan itu diperuntukkan bagi Dandim, Kapolres, dan Kepala Kejaksaan Negeri.
Jika mengacu besaran ini dengan dua tahun lalu maka jumlah unit yang diadakan yakni tiga. Maka tersisa kendaraan milik Ketua Pengadilan Negeri Bontang hingga ketua Pengadilan Agama. (*)















