Pranala.co, SANGATTA — Libur Natal dan Tahun Baru selalu membawa dua rasa. Senang karena bisa pulang. Cemas karena rumah dan kendaraan ditinggal lama. Polres Kutai Timur (Kutim) membaca kegelisahan itu.
Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Kutim resmi membuka layanan penitipan kendaraan bermotor gratis bagi masyarakat. Tanpa biaya. Tanpa syarat berbelit.
Layanan ini tersedia di Markas Polres Kutim di Sangatta. Tidak hanya itu. Seluruh Polsek jajaran di Kabupaten Kutai Timur juga disiagakan.
Tujuannya, mencegah pencurian kendaraan bermotor. Mengurangi risiko pencurian di rumah kosong. Memberi rasa aman bagi warga yang mudik.
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto mengatakan, kebijakan ini lahir dari kebutuhan masyarakat. Banyak warga ingin bepergian, tetapi khawatir meninggalkan kendaraan di rumah.
“Kami memahami keresahan itu. Karena itu, kami membuka kantor polisi sebagai tempat penitipan kendaraan. Layanan ini gratis, tidak dipungut biaya apa pun,” ujar AKBP Fauzan, Jumat, 19 Desember 2025.
Ia menegaskan, keamanan menjadi prioritas utama. Kendaraan yang dititipkan akan diparkir di area kantor kepolisian. Dijaga petugas piket. Selama 24 jam penuh.
Dengan pengawasan ketat, risiko kehilangan maupun kerusakan dapat ditekan semaksimal mungkin.
Prosedurnya pun sederhana. Warga cukup datang ke Polres atau Polsek terdekat. Tidak perlu proses rumit.
“Syaratnya mudah. Bawa fotokopi KTP dan tunjukkan STNK serta BPKB. Petugas akan mencatat dan memberikan tanda terima resmi,” jelas Kapolres.
AKBP Fauzan berharap masyarakat memanfaatkan fasilitas ini. Menurutnya, menitipkan kendaraan di kantor polisi jauh lebih aman dibandingkan meninggalkannya di rumah kosong.
Ia ingin warga mudik tanpa rasa waswas. Liburan tanpa beban pikiran.
“Fokus saja berkumpul bersama keluarga. Soal kendaraan, biar kami yang jaga,” katanya.
Layanan penitipan kendaraan ini mulai dibuka sejak Jumat hari ini. Akan terus beroperasi hingga berakhirnya Operasi Lilin Mahakam 2025, setelah perayaan Tahun Baru. (*)















