BADAN Gizi Nasional (BGN) mencopot 137 kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah hingga Senin (3/8/2026). Langkah itu diambil menyusul temuan pelanggaran disiplin, dugaan penipuan elektronik (phishing), hingga kasus keracunan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN Sudaryono menegaskan lembaganya tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran yang membahayakan penerima manfaat maupun merusak integritas program nasional tersebut.
Sudaryono mengatakan pencopotan dilakukan setelah evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG di sejumlah wilayah.
"Per hari ini, saya sebagai Kepala BGN telah mencopot 137 kepala dapur di seluruh Indonesia," kata Sudaryono melalui keterangannya, Senin (3/8/2026).
Dari total tersebut, sebanyak 49 kepala SPPG berasal dari Jawa Barat, 26 dari Lampung, 11 dari Jawa Timur, 10 dari Sumatra Utara, 10 dari Banten, serta lima dari Jawa Tengah. Sisanya berasal dari sejumlah provinsi lain.
Salah satu kepala SPPG yang dicopot merupakan penanggung jawab dapur yang diduga terkait kasus keracunan massal di SMKN 6 Semarang.
Sudaryono menjelaskan pencopotan tidak semata dipicu kasus keracunan makanan.
Menurut dia, sebagian kepala SPPG juga terbukti melanggar disiplin kerja, sementara lainnya diduga terlibat persoalan pengelolaan dana, termasuk kasus phishing yang mengakibatkan hilangnya dana operasional.
"Phishing itu uangnya harus dia berwenang untuk mencairkan uang, tapi kemudian mengaku scam, kena scam, kemudian uangnya hilang. Ini kami hentikan dan dapurnya kami suspend," ujarnya.
BGN, kata dia, menerapkan standar integritas yang ketat karena program MBG menggunakan anggaran negara dan menyangkut pelayanan publik.
Sudaryono menegaskan BGN mengubah pendekatan terhadap pelanggaran dalam pelaksanaan MBG.
Menurut dia, kasus keracunan maupun penyimpangan keuangan tidak lagi dipandang sebagai pelanggaran biasa.
"Yang jelas kami zero toleran terhadap keracunan, zero toleran terhadap tindakan korupsi, hengki pengki, ngentit uang, dan lain-lain. Itu kita zero toleran," katanya.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga kualitas layanan sekaligus memastikan keamanan penerima manfaat program.
Perhatian publik terhadap pelaksanaan MBG meningkat setelah sebanyak 707 orang, terdiri atas 693 siswa dan 14 guru SMKN 6 Semarang, mengalami gejala keracunan usai menyantap makanan program MBG pada Jumat (31/7/2026).
BGN menduga insiden itu terjadi karena pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) tidak dijalankan secara penuh oleh SPPG penyedia makanan.
Sudaryono mengungkapkan hasil evaluasi sementara menemukan proses memasak dilakukan jauh lebih awal dari ketentuan.
Menurut SOP, proses memasak seharusnya dimulai sekitar pukul 02.00 hingga 03.00 dini hari agar makanan tetap segar saat didistribusikan.
Namun dalam kasus tersebut, proses memasak disebut telah dilakukan sejak sekitar pukul 21.00 malam sebelumnya.
Selain itu, daun singkong yang disajikan disebut bukan berasal dari bahan mentah yang dimasak langsung, melainkan telah berada dalam kondisi matang saat pengadaan.
BGN menaikkan status kasus keracunan dalam program MBG menjadi kejadian fatal.
Langkah itu diambil karena dampaknya berkaitan langsung dengan keselamatan penerima manfaat, termasuk anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
"Yang namanya keracunan, ini kita harapkan menjadi kasus yang pertama dan terakhir semenjak saya jadi Kepala Badan yang baru ini. Oleh karena itu status dari kasus keracunan kami tingkatkan menjadi kejadian fatal," ujar Sudaryono.
Sebagai tindak lanjut, BGN menghentikan sementara operasional dapur yang diduga menjadi sumber keracunan.
Kepala SPPG juga langsung dicopot sambil menunggu hasil investigasi menyeluruh.
Pemeriksaan akan menentukan apakah insiden terjadi akibat kelalaian, pelanggaran SOP, atau terdapat unsur lain yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum maupun administratif.
Sudaryono mengatakan hasil investigasi akan menjadi dasar penjatuhan sanksi lanjutan. Apabila ditemukan pelanggaran berat yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN), tidak tertutup kemungkinan sanksi berupa pemberhentian.
Ia menegaskan keamanan pangan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
"Status kejadian keracunan tidak boleh terjadi lagi. Zero tolerance terhadap kasus keracunan. Ini menyangkut nyawa, kondisi kesehatan, dan keamanan anak-anak kita, ibu hamil, menyusui, serta balita." (*)















