Pranala.co, SAMARINDA – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Jalan Wahid Hasyim 2, Kelurahan Sempaja Barat, akhirnya berhasil diungkap. Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang bergerak cepat. Dua pelaku berhasil ditangkap hanya dalam waktu tiga hari.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu dini hari, 7 Mei 2025, sekira pukul 04.56 Wita. Korbannya seorang karyawan swasta berinisial RY (20), warga Kecamatan Muara Badak.
Motor milik korban, Yamaha Mio Gear, saat itu diparkir di depan bengkel variasi tanpa dikunci stang. Kesempatan ini dimanfaatkan dua pria masing-masing berinisial ND (28) dan SR (26).
Keduanya memang sedang keliling mencari sasaran. ND mendekati motor, lalu mendorongnya menjauh dari lokasi. Ia dibantu SR yang mengawalnya menggunakan motor Honda Scoopy biru.
Setelah berhasil membawa kabur motor, mereka melepas stiker bodi, plat nomor, dan spion untuk menghilangkan jejak. Namun aksi mereka tak luput dari pantauan kamera pengawas.
Keesokan harinya, korban yang menyadari motornya hilang langsung melapor ke Polsek Sungai Pinang.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, membenarkan pengungkapan ini. Ia mengatakan tim langsung bergerak setelah menerima laporan.
“Berdasarkan keterangan saksi, barang bukti, dan rekaman CCTV, kami berhasil menangkap pelaku ND di Jalan Batu Cermin pada Kamis malam, 10 Juli 2025 pukul 21.00 Wita,” jelas AKP Aksarudin.
Beberapa jam kemudian, pelaku kedua, SR, ikut diamankan. Ia dibekuk di Jalan Wahid Hasyim 2 Gang Buntu sekitar pukul 23.00 Wita.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa: Satu unit Yamaha Mio Gear KT 4010 CBF. Daftar Pencarian Barang (DPB) juga diterbitkan untuk motor Scoopy biru milik pelaku
Kini, ND dan SR resmi ditahan di Mapolsek Sungai Pinang. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
“Kami tegaskan, Polsek Sungai Pinang akan terus menindak pelaku kejahatan jalanan. Terima kasih kepada warga yang sudah membantu kami lewat informasi dan rekaman CCTV,” tutup Kapolsek.















