Sangatta, PRANALA.CO – Tim Opsnal Polsek Kaliorang menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Desa Mata Air, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, Sabtu (19/4/2025). Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait peredaran narkoba yang meresahkan warga setempat.
Kepala Polsek Kaliorang, AKP Haryanto, mengatakan bahwa setelah menerima informasi yang valid, tim langsung melakukan penyelidikan intensif selama beberapa hari.
"Kami melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap aktivitas tersangka, dan alhamdulillah berhasil mengidentifikasi lokasi yang menjadi tempat transaksi," ujarnya dalam keterangan resminya, Rabu (23/4/2025).
Pada pukul 00.20 Wita, petugas melakukan penggerebekan di Jalan Poros SP 6, Desa Mata Air. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S, alias K, yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Dari penggeledahan, petugas menemukan 10 poket narkotika jenis sabu seberat 2,76 gram beserta plastik pembungkusnya.
Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial K yang kini masih dalam pengejaran polisi.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan memburu jaringan yang terlibat,” kata AKP Haryanto.
Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kutai Timur. “Kami tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi para pelaku peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda,” tambahnya.
Tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Kaliorang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pasal yang dikenakan, tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Selain itu, polisi juga menghimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka, demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















