Pranala.co, SAMARINDA – Aksi pencurian yang dilakukan seorang pria muda di Jalan Slamet Riyadi Gang 6, Kecamatan Sungai Kunjang, Kamis (10/7/2025) dini hari, berhasil digagalkan. Pelaku berinisial AE (23) tertangkap basah saat membongkar lemari di rumah milik warga bernama Hendra.
Kejadian berlangsung sekira pukul 04.30 WITA. Saat itu, Hendra tengah bermain game ketika mendengar suara mencurigakan dari belakang rumah. Saat dicek, ia mendapati pelaku sudah berada di dalam rumah dan tengah mengobrak-abrik isi lemari.
“Saya kaget, dia sudah di ruang tengah. Kami sempat tarik-menarik, bahkan beberapa perabot rusak,” tutur Hendra saat dimintai keterangan.
Teriakan istri Hendra langsung memicu reaksi warga sekitar. Tanpa menunggu lama, sejumlah warga berdatangan dan mengepung lokasi. Pelaku akhirnya berhasil diamankan sebelum sempat kabur.
Warga kemudian menghubungi kepolisian. Tim Patroli Beat 07 Regu 2 Sat Samapta Polresta Samarinda, dipimpin Aipda Haris Sifren, segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku. AE langsung dibawa ke Mapolsek Sungai Kunjang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polresta Samarinda AKP Baharuddin mengapresiasi kecepatan personel di lapangan dan kerja sama aktif dari masyarakat.
“Respons cepat tim patroli sangat krusial untuk mencegah situasi memburuk. Kami juga mengapresiasi warga yang sigap dan berani melapor,” ujar AKP Baharuddin.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sangat penting. Ia mengimbau warga agar tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal.
Kepolisian juga mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan seperti dini hari. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pelaku kejahatan bisa beraksi kapan saja, bahkan di tengah malam saat sebagian besar warga sedang tertidur.
AE kini menjalani pemeriksaan intensif dan terancam dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).















