• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

UMP Kaltim 2025 Naik 6,5 Persen, UMK dan UMS Menyusul

Suriadi Said by Suriadi Said
10 Desember 2024 | 07:51
Reading Time: 2 mins read
1
Baru 52 Persen Pekerja Konstruksi di Samarinda Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan UMP Kaltim 2025 Naik 6,5 Persen, UMK dan UMS Menyusul 34.782 Pekerja Rentan di Bontang Didaftarkan Program Jamsostek Pakai APBD

Ilustrasi pekerja. [Dok Freepik]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan siap menjalankan aturan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi, menyatakan bahwa kenaikan UMP ini berlaku untuk seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

PILIHAN REDAKSI

Rumah Disatroni Massa, Anggota TAGUPP Kaltim Sudarno Tolak Diperas Rp2 Miliar

Rumah Disatroni Massa, Anggota TAGUPP Kaltim Sudarno Tolak Diperas Rp2 Miliar

4 Juli 2026 | 22:04
Kaltim Kaya SDA, Mengapa Pendapatan Daerah Belum Maksimal? Makanan MBG Dikeluhkan Siswa SMA 13 Samarinda, Wagub Kaltim Minta Dievaluasi

Kaltim Kaya SDA, Mengapa Pendapatan Daerah Belum Maksimal?

26 Juni 2026 | 23:40

“Kenaikan UMP ini merupakan keputusan pemerintah pusat yang harus dijalankan. Kami akan segera mengumumkan penetapan UMP 2025 dan menyebarkannya ke pemerintah kabupaten/kota setelah Permenaker diundangkan,” kata Rozani kepada awak media, dikutip, Selasa (10/12/2024).

Dengan kenaikan tersebut, UMP Kaltim 2025 diperkirakan menjadi Rp3.579.314, naik Rp218.455 dari UMP 2024 yang sebesar Rp3.360.858.

Rozani menjelaskan bahwa kenaikan UMP ini mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan kontribusi tenaga kerja terhadap perekonomian.

“Kami berharap kenaikan UMP ini mampu menjaga daya beli pekerja, sekaligus menjaga keberlangsungan usaha dari sisi pengusaha,” ujarnya.

Selain itu, Rozani juga berharap pengusaha tetap mampu merekrut tenaga kerja baru sehingga dapat tercipta perluasan kesempatan kerja. Ia juga mengimbau pekerja untuk meningkatkan disiplin dan produktivitas, mengingat kenaikan upah ini sudah menjadi perhatian pemerintah.

Selain UMP, Disnakertrans Kaltim saat ini tengah membahas upah minimum sektoral (UMS) provinsi. UMS ditujukan untuk sektor tertentu yang memiliki karakteristik dan risiko kerja berbeda, serta membutuhkan spesialisasi khusus.

“Mudah-mudahan nanti ada keputusan terkait UMS,” ujar Rozani.

Ia menambahkan, nilai UMS harus lebih tinggi dari UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota), yang pada gilirannya juga harus lebih tinggi dari UMP.

Berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, Gubernur wajib menetapkan UMP dan UMS provinsi paling lambat 11 Desember 2024. Adapun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) diumumkan paling lambat 18 Desember 2024.

Permenaker ini juga mengatur bahwa UMP dan UMS akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Untuk provinsi hasil pemekaran yang belum memiliki dewan pengupahan, UMP 2025 akan mengacu pada UMP provinsi induk.

Rozani optimistis kebijakan ini akan berjalan baik di Kaltim. “Kami juga berharap pengusaha tetap dapat merekrut tenaga kerja baru, sehingga menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan,” tutupnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Suriadi Said
Tags: HeadlineKaltimUpah MinimumUpah Minimum Provinsi
Previous Post

Pesta Laut 2024 Dibuka, Promosi Wisata Bahari dan Pelestarian Tradisi Bontang Kuala

Next Post

PLN Bontang Umumkan Pemadaman Listrik Hari Ini, Berikut Wilayah Terdampak

BACA JUGA

Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

5 Juli 2026 | 18:59
Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

5 Juli 2026 | 18:00
Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

5 Juli 2026 | 17:46
Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

5 Juli 2026 | 17:21
Kejar Terget! Portal Perlindungan Sosial Balikpapan Tembus 8 Ribu KK

Kejar Terget! Portal Perlindungan Sosial Balikpapan Tembus 8 Ribu KK

5 Juli 2026 | 16:31
IKN Bakal Dijaga 600 Bintara Polri, Dilengkapi AI hingga Kamera Nempel di Badan

IKN Bakal Dijaga 600 Bintara Polri, Dilengkapi AI hingga Kamera Nempel di Badan

5 Juli 2026 | 16:17
Next Post
11 RT di Sangatta Utara Kutim Belum Teraliri Listrik, 915 KK Masih Menanti Air Bersih PLN Bontang Umumkan Pemadaman Listrik Hari Ini, Berikut Wilayah Terdampak Berikut Penyebab Listrik Padam di Tiga Provinsi di Kalimantan

PLN Bontang Umumkan Pemadaman Listrik Hari Ini, Berikut Wilayah Terdampak

Comments 1

  1. Ping-balik: Kaltim Catat Ekspor USD 2,19 Miliar Periode Oktober 2024, Nonmigas Tumbuh 24,44 Persen - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11

Terbaru

Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

5 Juli 2026 | 18:59
Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

5 Juli 2026 | 18:00
Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

5 Juli 2026 | 17:46
Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

5 Juli 2026 | 17:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved