pranala.co – Aliansi gerakan Masyarakat Bufferzone Menggugat bakal menggelar aksi demonstrasi jilid III, di Bundaran Monumen PT Pupuk Kaltim, Senin (15/8/2022) nanti.
Ada delapan tuntutan yang dibawa.Sama dengan aksi sebelumnya Senin (1/8/2022) lalu. Aksi ini juga dilakukan karena Kapolres Bontang dan Dandim dikatakan tak bisa mengakomodir tuntutan massa.
Dalam aksi lalu, diketahui dua instansi aparatur kemanan itu, berjanji akan mempertemukan massa aksi dengan jajaran direksi PT Pupuk Kaltim.
“Kami tidak diberikan kejelasan, makanya kami akan kembali aksi lagi Senin nanti,” ujar Jubir Aksi Muhammad Pijay Sanusi, kepada awak media, Sabtu (13/8/2022).
Pijay mengatakan, selama tuntutan tersebut tak diindahkan oleh pihak PT Pupuk Kaltim maka aksi massa akan terus bergulir. Dia menganggap hal tersebut menjadi wajib dipenuhi perusahaan lantaran suara tersebut berangkat dari keresahan masyarakat yang bermukim di wilayah bufferzone.
“Sebenarnya tuntutan kami ini sangat mudah dipenuhi. Tapi perusahaan selalu memandang sebelah mata gerakan kami,” kata dia.
Dalam aksi jilid III itu, Masyarakat Bufferzone Menggugat menuntut agar Kapolres dan Dandim Kodim Bontang dapat memenuhi janji dan mempertemukan massa dengan jajaran direksi PT Pupuk Kaltim.
“Catatan kami, terpenting direksi dapat dengan serius mau mengakhiri polemik ini, dengan memenuhi tuntutan kami,” tegas Pijay.
Sementara itu, Korlap Aksi Yopi Chandra, menyatakan akan membawa massa sebanyak 250 orang. Angka tersebut sama dengan dua aksi sebelumnya.
“250 orang akan kami turunkan sebagai massa solid yang ada dalam barisan gerakan ini,” tuturnya.
Dia menegaskan, delapan tuntutan tersebut tak akan berubah lantaran hingga saat ini belum ada jawaban yang jelas dari PT Pupuk Kaltim.
“Corcom tidak kooperatif. Kami ini ingin menyampaikan langsung ke jajaran direksi. Biar ada pertanggungjawaban yang jelas,” tegas Yopi.
Selain itu, terkait pola aksi. Pihaknya bakal melakukan aksi damai dengan membawa delapan tuntutan yang harus segera dipenuhi oleh PT Pupuk Kaltim.”Aksi damai saja, yang penting tuntutan bisa dipenuhi,” jelasnya.
Berikut delapan tuntutan yang dibawa oleh Masyarakat Bufferzone Menggugat;
- Membuka secara transparan mengenai berapa dan kemana saja jumlah alokasi dana CSR yang digelontorkan kepada masyarakat Bontang khususnya di wilayah bufferzone.
- Memprioritaskan dana CSR untuk kesejahteraan masyarakat bufferzone.
- Memasang indikator udara di area bufferzone (Guntung, Lok Tuan, Sidrap) sebagai media masyarakat untuk mengecek ambang batas polusi, dan dibentuk tim independen dalam pengawasannya.
- Memberi fasilitas medical check up gratis serta vitamin dan susu gratis setiap 3 bulan sekali khususnya masyarakat di area bufferzone yang terpapar langsung dengan populasi amonia.
- Memberikan fasilitas kesehatan gratis Per-RT secara berkelanjutan.
- Membentuk tim khusus rehabilitasi di area pesisir akibat tumpahan batu bara di area boiler PT Pupuk Kaltim.
- PKT harus transparan dalam memaparkan hasil investigasi dalam musibah ledakan di Pabrik 5 PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) di Bontang, Kalimantan Timur pada Sabtu 23 Juli 2022 lalu.
- Meminta perusahaan melakukan sosialisasi mitigasi di area bufferzone terhadap bahaya bencana yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya klik link https://t.me/pranaladotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Discussion about this post