Pranala.co, KUKAR – Toko milik Akhmad Rama Dhani di Desa Kota Bangun Ulu, Kutai Kartanegara (Kukar) hangus terbakar. Tapi bukan cuma api yang bikin pemiliknya syok. Ada rekaman CCTV yang mengungkap kejadian jauh lebih mengejutkan.
Awalnya, semua diduga musibah. Kebakaran biasa. Tapi itu berubah saat Rama memasang Wi-Fi baru, Selasa (3/6), untuk memulihkan sistem CCTV yang sebelumnya mati total akibat kobaran api.
Begitu rekaman bisa diputar, jantungnya berdegup. Bukan cuma karena api. Tapi karena wajah yang muncul di layar. Wajah yang ia kenal betul: MR (18), mantan karyawan tokonya.
Dalam rekaman, MR masuk ke dalam toko pada Kamis subuh (15/5), sekira pukul 04.30 WITA. Ia tidak datang sendiri. Tapi dalam video itu, MR terlihat leluasa mencuri sejumlah barang dagangan.
Yang lebih mengejutkan lagi, usai mencuri, MR tampak menyalakan korek api. Api itulah—diduga kuat—yang kemudian melalap seisi toko.
Rama langsung melapor ke Polsek Kota Bangun.
Penelusuran polisi membuahkan hasil. Tiga tersangka ditetapkan: MR (18), warga Muara Kaman Ilir; AZ (23), warga Rantau Hempang; dan MA (18), warga Desa Rantau Hempang.
Barang bukti pun diamankan. Di antaranya satu flashdisk berisi rekaman CCTV, satu kaus bertuliskan “SEKAWAN TONGKRONGAN”, dan sepotong papan kayu bekas terbakar.
Ketiganya kini ditahan di Polsek Kota Bangun. Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, ke-5 KUHP, jo Pasal 187 ke-1 KUHP, dan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan pembakaran.
Kapolsek Kota Bangun, AKP Ribut, menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara intensif dan transparan.
“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Toko yang terbakar itu, kini tinggal puing. Tapi lewat rekaman CCTV yang tersisa, satu kebenaran terungkap. Kebakaran itu bukan musibah. Tapi niat jahat yang ditutup api. [RE]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
1 minggu lalu
[…] Kapolsek Kota Bangun AKP Ribut menegaskan bahwa penyidikan terus berlanjut. “Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. [RE] […]