BONTANG – Suasana di halaman Mapolres Bontang Jalan Bhayangkara Kota Bontang sore itu begitu sibuk. Sejumlah petugas kepolisian tampak berdiri sigap, menghentikan satu per satu kendaraan yang melintas. Sementara itu, beberapa pengendara terlihat cemas, merogoh saku atau dompet, mencari surat-surat kendaraan yang diminta aparat.
Sejak 10 Februari 2025, jajaran Satlantas Polres Bontang menggelar Operasi Keselamatan Mahakam 2025. Dalam tiga hari pelaksanaannya, sebanyak 124 pengendara terjaring razia di dua lokasi, yakni halaman Mapolres Bontang dan Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi menyatakan, operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan yang masih tinggi di wilayah Bontang.
“Operasi ini akan terus berlanjut hingga 23 Februari 2025. Selain penindakan, kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berkendara,” ujar Purwo, Rabu (12/2/2025).
Dari ratusan pengendara yang terjaring, sebagian besar pelanggaran berkaitan dengan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Tak sedikit pengendara yang tidak membawa kelengkapan dokumen tersebut atau mendapati pajak kendaraannya sudah mati.
“Pada hari pertama saja, kami memeriksa 1.188 kendaraan dan menilang 78 pengendara. Barang bukti yang disita terdiri atas 13 SIM, 30 STNK, dan 35 kendaraan bermotor,” ungkap Purwo.
Bahkan, untuk para pelanggar yang pajak kendaraannya mati, petugas langsung mengarahkan mereka untuk melakukan pembayaran di tempat. Langkah ini diambil untuk mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus mengurangi jumlah kendaraan yang tidak taat aturan.
Operasi Keselamatan Mahakam 2025 menargetkan tujuh jenis pelanggaran utama yang kerap menjadi pemicu kecelakaan, yakni: Penggunaan ponsel saat berkendara; Pengendara di bawah umur; Tidak memakai helm atau sabuk pengaman; Berkendara di bawah pengaruh alkohol; Melawan arus lalu lintas; Melebihi batas kecepatan; Menggunakan knalpot brong
Tak jarang, petugas menemukan pengendara yang dengan santai melaju tanpa mengenakan helm atau bahkan memainkan ponsel saat berkendara. “Hal-hal seperti ini yang harus kita ubah. Jangan sampai karena kelalaian kecil, nyawa jadi taruhannya,” tegas Purwo. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post