• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 26, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Tiga Napi Kendalikan Peredaran Sabu dari Lapas Samarinda dan Balikpapan

Suriadi Said by Suriadi Said
29 Agustus 2024 | 07:43
Reading Time: 2 mins read
2
Tiga Napi Kendalikan Peredaran Sabu dari Lapas Samarinda dan Balikpapan

Sat Resnarkoba Polresta Samarinda mengungkap jaringan pengedar sabu lintas kabupaten yang dikendalikan oleh narapidana dari balik jeruji besi

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SAMARINDA – Sat Resnarkoba Polresta Samarinda mengungkap jaringan pengedar sabu lintas kabupaten yang dikendalikan oleh narapidana dari balik jeruji besi. Operasi penangkapan ini mengungkap keterlibatan tiga narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Samarinda dan Lapas Balikpapan sebagai otak dari peredaran narkoba tersebut.

Dalam operasi yang berlangsung intensif, empat anggota jaringan berhasil diringkus, yakni BP (30), JH (37), GR (26), dan SA (30). Sementara itu, tiga narapidana yang mengendalikan peredaran sabu ini diketahui berinisial JN dan BY dari Lapas Balikpapan serta FJ dari Lapas Samarinda.

PILIHAN REDAKSI

Kasus Samarinda Half Marathon, Polisi Periksa Dua Terlapor, Kerugian Peserta Ditaksir Rp400 Juta

Kasus Samarinda Half Marathon, Polisi Periksa Dua Terlapor, Kerugian Peserta Ditaksir Rp400 Juta

25 Juni 2026 | 11:41
Pria di Tanjung Laut Bontang Ditangkap, Polisi Amankan 4,71 Gram Sabu

Pria di Tanjung Laut Bontang Ditangkap, Polisi Amankan 4,71 Gram Sabu

25 Juni 2026 | 09:48

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan bahwa ketiga narapidana tersebut bertindak sebagai penghubung utama dalam pemesanan dan distribusi sabu ke beberapa daerah, termasuk Bontang, Samarinda, dan Balikpapan.

“Ketiga warga binaan ini merupakan pengendali jaringan pengedar sabu, mereka mengatur semuanya dari dalam penjara,” ungkap Kombes Ary dalam konferensi pers, Selasa (27/8/2024).

Pengungkapan jaringan ini bermula ketika tersangka JH, warga Sebulu, Kutai Kartanegara, meminta BP untuk mengambil paket sabu di Bontang. BP kemudian mendapatkan 50 gram sabu dari seorang pria berinisial BD, yang berperan sebagai pemasok utama. Setelah menerima paket tersebut, BP kembali ke Samarinda dan menyerahkan barang haram itu kepada JH.

Namun, aksi BP berakhir apes. Tim Hyena Polresta Samarinda berhasil menangkapnya saat membawa paket sabu di Jalan KH Wahid Hasyim II, Jumat (23/8/2024) sekitar pukul 22.00 WITA. Dari tangan BP, polisi menyita barang bukti satu paket sabu seberat 2,41 gram.

Pengembangan kasus ini membawa petugas pada penangkapan JH di Sebulu. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 59 paket sabu seberat 104,3 gram.

“Setelah diperiksa, JH mengaku bahwa sabu tersebut sudah dipesan oleh narapidana di Lapas Balikpapan dan Samarinda,” tambah Kombes Ary.

Jaringan ini semakin terungkap setelah diketahui bahwa JN, napi Lapas Balikpapan, memesan sabu tersebut untuk FJ, napi di Lapas Samarinda. Keduanya diperkenalkan oleh BY, yang juga mendekam di Lapas Balikpapan.

Atas perintah FJ, BD yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), menyuruh dua tersangka lainnya, GR dan SA, untuk mengantar paket sabu ke Jalan Bukit Alaya, Samarinda.

Operasi ini kembali sukses ketika GR dan SA ditangkap dengan barang bukti sembilan paket sabu seberat 436 gram. “Jaringan ini mengedarkan sabu di tiga daerah, yakni Bontang, Samarinda, dan Balikpapan,” jelas Kombes Ary.

Dengan pengungkapan ini, Sat Resnarkoba Polresta Samarinda berhasil menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar yang dikendalikan oleh napi dari dalam Lapas.

Kombes Ary menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu BD dan para pelaku lainnya yang masih buron, serta memperkuat pengawasan di Lapas untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. (*)

 

*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow

Via: DH Basuki
Tags: HeadlineLapas SamarindaNarkobaPolresta Samarinda
Previous Post

Pilkada Kukar 2024: Edi Damansyah-Rendi Solihin Resmi Daftar, Targetkan Kemenangan Besar

Next Post

Daftar 45 Anggota DPRD Samarinda Periode 2024-2029 yang Resmi Dilantik

BACA JUGA

TPP ASN Bontang Dipastikan Tetap Cair hingga Desember 2026

TPP ASN Bontang Dipastikan Tetap Cair hingga Desember 2026

26 Juni 2026 | 21:26
9 WN Filipina Masuk Ilegal, Rudenim Balikpapan Kini Dipenuhi Deteni

9 WN Filipina Masuk Ilegal, Rudenim Balikpapan Kini Dipenuhi Deteni

26 Juni 2026 | 21:06
Vonis 11 Tahun untuk Jumadi, Pembunuhan di Gunung Bugis Berakhir di Meja Hijau

Vonis 11 Tahun untuk Jumadi, Pembunuhan di Gunung Bugis Berakhir di Meja Hijau

26 Juni 2026 | 18:36
Andi Faiz jadi Calon Tunggal Jelang Musda Golkar Bontang

Andi Faiz jadi Calon Tunggal Jelang Musda Golkar Bontang

26 Juni 2026 | 18:19
Server SPMB Kaltim 2026 Sempat Down, Disdikbud Ungkap Penyebab Utamanya

Server SPMB Kaltim 2026 Sempat Down, Disdikbud Ungkap Penyebab Utamanya

26 Juni 2026 | 00:14
Dugaan Pencemaran Udara dari Kilang Pertamina, DLH Balikpapan Uji Sampel Debu

Dugaan Pencemaran Udara dari Kilang Pertamina, DLH Balikpapan Uji Sampel Debu

25 Juni 2026 | 23:38
Next Post
Daftar 45 Anggota DPRD Samarinda Periode 2024-2029 yang Resmi Dilantik

Daftar 45 Anggota DPRD Samarinda Periode 2024-2029 yang Resmi Dilantik

Comments 2

  1. Ping-balik: Amankan pengedar Sabu, Polres Bontang Sita 5,75 Gram Sabu | SITUS RESMI POLRES BONTANG
  2. Ping-balik: Ditangkap di Indekos Lok Tuan, Polres Bontang Sita 5,75 Gram Sabu - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Sudah Habiskan Rp244 Miliar, Balikpapan Masih Butuh 5.784 Unit PJU Tambahan

Sudah Habiskan Rp244 Miliar, Balikpapan Masih Butuh 5.784 Unit PJU Tambahan

20 Juni 2026 | 21:48
Baru Menjabat, Kepala KSOP Bontang Langsung Keker "Pelabuhan Tikus"

Baru Menjabat, Kepala KSOP Bontang Langsung Keker “Pelabuhan Tikus”

18 Juni 2026 | 21:59
Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

22 Juni 2026 | 16:00
Dipelototi KPK, 19 Aset Lahan Pemkot Bontang Dikebut Sertifikasinya

Dipelototi KPK, 19 Aset Lahan Pemkot Bontang Dikebut Sertifikasinya

19 Juni 2026 | 16:57
Korupsi Dishub Bontang: Tiga Terdakwa Dituntut 18 Bulan Penjara Respons Kepala Dishub Bontang Dua Anak Buahnya Tersandung Korupsi Bimtek

Korupsi Bimtek Dishub Bontang: Tiga Terdakwa Dituntut 18 Bulan Penjara

19 Juni 2026 | 23:56

Terbaru

TPP ASN Bontang Dipastikan Tetap Cair hingga Desember 2026

TPP ASN Bontang Dipastikan Tetap Cair hingga Desember 2026

26 Juni 2026 | 21:26
Jumat Berkah Kodim 0908/Bontang, Prajurit TNI Turun Langsung Bagikan Nasi untuk Warga

Jumat Berkah Kodim 0908/Bontang, Prajurit TNI Turun Langsung Bagikan Nasi untuk Warga

26 Juni 2026 | 21:12
9 WN Filipina Masuk Ilegal, Rudenim Balikpapan Kini Dipenuhi Deteni

9 WN Filipina Masuk Ilegal, Rudenim Balikpapan Kini Dipenuhi Deteni

26 Juni 2026 | 21:06
Vonis 11 Tahun untuk Jumadi, Pembunuhan di Gunung Bugis Berakhir di Meja Hijau

Vonis 11 Tahun untuk Jumadi, Pembunuhan di Gunung Bugis Berakhir di Meja Hijau

26 Juni 2026 | 18:36
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved