SANGATTA, Pranala.co – Kabar yang sempat beredar soal tersendatnya Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akhirnya terjawab. Pemkab Kutim memastikan, program tersebut bukan berhenti, melainkan memang baru akan mulai dianggarkan pada 2026.
Penjelasan itu disampaikan langsung Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutim, Dyah Ratnaningrum. Ia menyebut, AUTP belum pernah masuk dalam alokasi anggaran 2025, sehingga tidak tepat jika disebut mandek.
“Bukan mandek. Program ini memang baru kita rencanakan dan alokasikan di tahun 2026,” ujar dia dalam keterangan resminya, Jumat (10/4/2026).
Tidak ada program yang terhenti, yang ada justru sedang dipersiapkan. Dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, Pemkab Kutim menyiapkan dana sekira Rp500 juta untuk program AUTP.
Anggaran tersebut akan difokuskan untuk melindungi sekira 1.200 hektare lahan persawahan. Lokasinya tersebar di sejumlah wilayah sentra produksi padi di Kutai Timur.
Penetapan angka itu bukan sekadar hitungan di atas kertas. Pemerintah daerah, bersama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), telah turun langsung ke lapangan melakukan verifikasi data.
Dari proses itu, disepakati bahwa tahap awal program difokuskan pada luasan tersebut. Tidak terlalu besar, tetapi cukup sebagai pijakan awal.
Perhitungan premi juga sudah ditetapkan. Rata-rata premi AUTP berada di kisaran Rp416 ribu per hektare. Angka ini menjadi dasar penyusunan anggaran, sekaligus memastikan program berjalan realistis dan berkelanjutan.
Yang menarik, nilai perlindungan yang disiapkan cukup signifikan. Petani berpotensi mendapatkan klaim hingga Rp12 juta per hektare jika mengalami gagal panen.
“Ini penting. Supaya ketika petani mengalami gagal panen, mereka masih punya modal untuk menanam kembali,” jelas Dyah.
Bagi petani, gagal panen bukan sekadar kehilangan hasil. Itu bisa berarti kehilangan modal, bahkan harapan untuk musim berikutnya. Risikonya beragam. Banjir datang tiba-tiba. Kekeringan berkepanjangan. Belum lagi serangan hama dan penyakit tanaman.
Melalui AUTP, risiko-risiko tersebut tidak dihilangkan, tetapi dampaknya bisa ditekan. Setidaknya, petani tidak harus memulai dari nol ketika musibah datang.
Program ini, kata Dyah, bukan sekadar administrasi. Lebih dari itu, ini adalah upaya menjaga ketahanan sektor pertanian.
Pemkab Kutim juga membuka peluang memperluas cakupan AUTP ke depan. Baik dari sisi luas lahan maupun besaran anggaran. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung program ketahanan dan kedaulatan pangan daerah.
“Ke depan bisa kita tingkatkan. Ini bagian dari upaya menjaga produksi pangan dan memberikan rasa aman bagi petani,” ujarnya.
Dyah memastikan, seluruh data yang digunakan dalam program ini telah melalui verifikasi langsung di lapangan. Artinya, program disusun berdasarkan kondisi nyata, bukan asumsi. [ril]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















