BALIKPAPAN, Pranala.co – Aksi pencurian yang sempat viral di media sosial akhirnya menemui titik terang. Pelaku berinisial SB (22), seorang pelajar, berhasil ditangkap aparat gabungan Polsek Balikpapan Selatan bersama Tim Jatanras Polda Kaltim setelah wajahnya terekam jelas kamera CCTV.
Peristiwa pencurian ini terjadi 3 April 2025 lalu, sekira pukul 04.00 WITA, di sebuah counter pulsa bernama AS CELL, Jalan Mayor TNI ZA Maulani, Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan Selatan.
Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangid, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat begitu menerima laporan dari korban.
“Unit Reskrim kami bersama Jatanras Polda Kaltim bergerak cepat dan mengamankan pelaku berdasarkan bukti kuat dari CCTV,” ungkap AKP Abu, dalam keterangannya, Minggu (18/5/2025).
Pelaku diketahui membobol toko dengan cara merusak pintu dan menggasak berbagai barang berharga senilai Rp8 juta.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengidentifikasi SB dari rekaman CCTV yang diserahkan korban. Tim gabungan lantas melakukan pelacakan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan Kamis, 16 Mei 2025.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna silver hitam beserta surat-surat kendaraan yang digunakan saat beraksi.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini dan menyelidiki kemungkinan keterlibatan SB dalam aksi kriminal lainnya.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 atau 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Kapolsek.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, salah satunya dengan memasang CCTV yang bisa dipantau melalui ponsel. [RIL/RED]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami











Comments 1