pranala.co – Polsek Muara Wis mengamankan tiga orang pelaku pencurian buah kelapa sawit di areal milik PT Jaya Mandiri Sukses (JMS) di Kecamatan Muara Wis, Kutai Kartanegara. Ironisnya, ketiga tersangka yakni W (28), H (24) dan MS (31) merupakan pekerja di perusahaan tersebut.
Kapolsek Muara Muntai AKP M Said mengungkapkan, ketiga pelaku tertangkap basah sekuriti perusahaan tengah mengangkut sekira 200 janjang buah sawit dengan berat sekitar tiga ton ke dalam truk milik perusahaan, Senin (9//1/2023) malam.
“Dua tersangka tertangkap tangan oleh sekuriti dan manajer perusahaan sedang mengangkut buah sawit yang diambil dari kebu. Kasus pencurian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Muara Wis,” jelasnya dikutip.
Saat dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku bernyanyi dan menyebut satu pelaku lainnya yang kemudian diamankan keesokan harinya.
Dia menjelaskan, kelapa sawit curian itu rencananya akan dijual para tersangka tanpa sepengetahuan perusahaan. Jika dirupiahkan, nilai kelapa sawit tersebut mencapai Rp8,7 juta.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka sudah ditahan di Mapolsek Muara Wis dan dijerat Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
“Dari pengakuan para pelaku, mereka melakukan pencurian buah kelapa sawit karena membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkas AKP Said. (*)
Discussion about this post