• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Terdesak Butuh Uang, Tiga Pekerja Nekat Curi 3 Ton Buah Sawit

Suriadi Said by Suriadi Said
13 Januari 2023 | 20:23
Reading Time: 1 min read
0
Terdesak Butuh Uang, Tiga Pekerja Nekat Curi 3 Ton Buah Sawit

Tiga orang pelaku pencurian buah kelapa sawit di areal milik PT Jaya Mandiri Sukses (JMS) di Kecamatan Muara Wis. (foto:ist)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Polsek Muara Wis mengamankan tiga orang pelaku pencurian buah kelapa sawit di areal milik PT Jaya Mandiri Sukses (JMS) di Kecamatan Muara Wis, Kutai Kartanegara. Ironisnya, ketiga tersangka yakni W (28), H (24) dan MS (31) merupakan pekerja di perusahaan tersebut.

Kapolsek Muara Muntai AKP M Said mengungkapkan, ketiga pelaku tertangkap basah sekuriti perusahaan tengah mengangkut sekira 200 janjang buah sawit dengan berat sekitar tiga ton ke dalam truk milik perusahaan, Senin (9//1/2023) malam.

“Dua tersangka tertangkap tangan oleh sekuriti dan manajer perusahaan sedang mengangkut buah sawit yang diambil dari kebu. Kasus pencurian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Muara Wis,” jelasnya dikutip.

PILIHAN REDAKSI

Tak Punya Kebun, Bontang Bidik Hilirisasi Sawit Rp5,6 T Investasi Hotel dan Perumahan di Bontang Mulai Tumbuh Modus Baru Penipuan OSS di Bontang Kaltim: Korban Tertipu Rp3,2 Juta Gegara Pesan "Resmi" Palsu Indomaret Gandeng UMKM Bontang, DPMPTSP: Peluang Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kota Urus Izin Kini Cukup lewat WhatsApp, DPMPTSP Bontang Luncurkan Layanan “TERA” Realisasi Investasi Bontang Tembus Rp589 Miliar, 712 Lapangan Kerja Baru Tercipta Bontang Cari Investor untuk Bangun Hotel Bintang 3

Tak Punya Kebun, Bontang Bidik Hilirisasi Sawit Rp5,6 T

6 Juli 2026 | 09:12
B50 Resmi Jalan, 741 Ribu Ton Sawit Rakyat Kaltim Siap Diserap Pasar

B50 Resmi Jalan, 741 Ribu Ton Sawit Rakyat Kaltim Siap Diserap Pasar

3 Juli 2026 | 13:44

Saat dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku bernyanyi dan menyebut satu pelaku lainnya yang kemudian diamankan keesokan harinya.

Dia menjelaskan, kelapa sawit curian itu rencananya akan dijual para tersangka tanpa sepengetahuan perusahaan. Jika dirupiahkan, nilai kelapa sawit tersebut mencapai Rp8,7 juta.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka sudah ditahan di Mapolsek Muara Wis dan dijerat Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

“Dari pengakuan para pelaku, mereka melakukan pencurian buah kelapa sawit karena membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkas AKP Said. (*)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Via: Dias Ramadani
Tags: Kelapa sawit
Previous Post

236.250 Warga Kaltim Masih Hidup di Bawah Garis Kemiskinan

Next Post

Liga 1 Tanpa Degradasi, Liga 2 Disetop

BACA JUGA

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Gelombang Tinggi Ancam Perairan Kaltim, BMKG Minta Kapal Kecil Tak Melaut hingga 13 Juli Gempa Dahsyat di Rusia, Kaltim Dipastikan Aman dari Ancaman Tsunami

Gelombang Tinggi Ancam Perairan Kaltim, BMKG Minta Kapal Kecil Tak Melaut hingga 13 Juli

10 Juli 2026 | 23:58
Karyawan Toko Tewas Terlindas Truk di Samarinda, Diduga Gagal Salip dari Kiri

Karyawan Toko Tewas Terlindas Truk di Samarinda, Diduga Gagal Salip dari Kiri

10 Juli 2026 | 22:53
Gelombang Tinggi dan Rob Ancam Bontang Sepekan

Gelombang Tinggi dan Rob Ancam Bontang Sepekan

10 Juli 2026 | 21:42
RUU Administrasi Pertanahan Disiapkan, ATR/BPN Ingin Akhiri Tumpang Tindih Aturan

RUU Administrasi Pertanahan Disiapkan, ATR/BPN Ingin Akhiri Tumpang Tindih Aturan

10 Juli 2026 | 21:39
Next Post
Liga 1 Tanpa Degradasi, Liga 2 Disetop

Liga 1 Tanpa Degradasi, Liga 2 Disetop

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03

Terbaru

Perintah Wali Kota Bontang: Para Ayah, Tolong Antar Anakmu di Hari Pertama Sekolah

Perintah Wali Kota Bontang: Para Ayah, Tolong Antar Anakmu di Hari Pertama Sekolah

11 Juli 2026 | 10:12
Magnet IKN Kuat, Bandara Sepinggan Balikpapan Tembus 2,3 Juta Penumpang Tiket Pesawat ke Balikpapan Tembus Rp7 Juta Jelang Lebaran, 59 Extra Flight Ludes Terjual

Magnet IKN Kuat, Bandara Sepinggan Balikpapan Tembus 2,3 Juta Penumpang

11 Juli 2026 | 09:49
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved