BONTANG, Pranala.co – Di tengah pesatnya aktivitas industri di Kota Bontang, ironi justru dirasakan sebagian tenaga keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Banyak tenaga telah dilatih dan tersertifikasi, namun belum sepenuhnya terserap di dunia kerja.
Hal ini disampaikan Bobby, pekerja K3 yang tergabung dalam Ikatan Safety Bontang (ISB), dalam forum diskusi yang digelar Sabtu (28/3/2026) di Ruang 3 Dimensi Jalan Awang Long. Ia menilai, upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan K3 patut diapresiasi, tetapi belum diimbangi dengan sistem penyaluran tenaga kerja yang optimal.
“Pelatihan sudah sering dilakukan, tenaga kerja K3 juga semakin banyak. Tapi yang jadi pertanyaan, ke mana mereka disalurkan? Kalau tidak terserap, ini jadi sia-sia,” ujarnya.
Sebagai kota industri, Bontang dinilai memiliki potensi besar dalam menyerap tenaga kerja K3. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan belum adanya konektivitas yang kuat antara pencari kerja, pemerintah, dan perusahaan.
Menurut Bobby, kondisi ini berpotensi menciptakan ketimpangan: jumlah tenaga ahli meningkat, tetapi peluang kerja tidak sebanding.
“Bontang ini kota industri, harusnya peluang kerja untuk safety lebih banyak. Jangan sampai tenaga ahli menumpuk, tapi tidak bekerja di bidangnya,” katanya.
Bobby menekankan pentingnya kolaborasi antara Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan organisasi profesi seperti ISB. Ia menyebut, ISB merupakan wadah legal yang beranggotakan tenaga kompeten di bidang K3, mulai dari pemegang sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) hingga Ahli K3 Umum (AK3U).
Menurutnya, ISB dapat menjadi jembatan antara perusahaan dan tenaga kerja lokal yang siap pakai. “Kalau ada lowongan safety, kenapa tidak melibatkan ISB? Kami punya data dan orang-orang yang kompeten. Ini bisa jadi solusi agar tenaga lokal terserap tanpa harus mencari dari luar daerah,” jelasnya.
Selain membantu penyaluran tenaga kerja, sinergi ini juga dinilai mampu mempercepat proses rekrutmen dan memastikan kualitas tenaga kerja sesuai kebutuhan industri.
Tak hanya soal penyaluran, Bobby juga menyoroti persoalan kesejahteraan yang masih menjadi tantangan bagi pekerja K3. Ia mengungkapkan, masih ada pekerja yang menerima sistem gaji all in, tanpa kejelasan pembayaran lembur.
Padahal, secara umum, sistem ketenagakerjaan mengatur bahwa lembur seharusnya dibayar terpisah. “Masih ada yang dibayar all in, bahkan di bawah standar. Ini perlu perhatian, karena menyangkut hak pekerja,” tegasnya.
Di sisi lain, mayoritas pekerja K3 berstatus kontrak. Kondisi ini membuat mereka tidak memiliki jenjang karier maupun kepastian peningkatan upah. Akibatnya, banyak pekerja tetap berada di level upah minimum tanpa peluang berkembang.
Dengan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang sekitar Rp3,7 juta, Bobby menilai angka tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL) di Kalimantan Timur yang diperkirakan di atas Rp5 juta.
“Kalau melihat kebutuhan hidup, jelas belum cukup. Apalagi kami tidak punya jenjang karier yang jelas,” katanya.
Lebih jauh, Bobby menegaskan bahwa profesi K3 bukan sekadar pekerjaan teknis biasa. Tenaga K3 memiliki kompetensi khusus yang dibuktikan melalui sertifikasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan maupun Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Kompetensi inilah yang seharusnya menjadi dasar dalam penentuan standar gaji. “Kami ini bekerja berbasis kompetensi, bukan sekadar skill umum. Ada standar yang kami penuhi, jadi sudah seharusnya ada standar gaji yang jelas juga,” ujarnya.
Bobby meyakini, jika penyaluran tenaga kerja, sinergi antarlembaga, dan perlindungan kesejahteraan dapat berjalan seiring, maka profesi K3 akan semakin diminati sekaligus berkontribusi besar terhadap keselamatan industri.
“Tujuan akhirnya kan sama, yaitu menciptakan lingkungan kerja yang aman. Tapi untuk itu, pekerjanya juga harus diperhatikan,” tutupnya. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















