KOMISI III DPRD Bontang meminta RSUD Taman Husada mempertimbangkan tarif yang kemahalan. Hal ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat DPRD Bontang, Senin (1/3).
Tarif yang dimaksud berupa tarif pelayanan rumah sakit. Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam meminta penentuan tarif perlu pertimbangkan aspek finansial dan sosial.
“Jangan juga menentukan tarif kecil jangan juga tinggi, nanti malah tidak ada pemasukan bagi RSUD,” ujarnya
Usai menyandang tipe rumah sakit B, politisi Golkar ini juga mengatakan mesti sejalan dengan kualitas pelayanan pasien. “Tarifnya sesuaikan dengan kualitasnya tanpa mengorbankan masyarakat dan rumah sakit,” tambah dia.
Menanggapi hal itu, Wakil Direktur Umum dan Keuangan Muhammad Syahbirin menjelaskan jika tarif tersebut dikalkulasi berdasarkan kebijakan internal dan mengacu pada ketentuan Kementerian Kesehatan.
Jika penetapannya dengan hitungan normal maka bisa dipastikan tarif rumah sakit menjadi mahal. “Kita tetap perlu dukungan dari APBD untuk operasional lain supaya bisa menetapkan tarif rendah dan terjangkau,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Penunjang Medik dr. Niken Titisurianggi mengungkapkan kemitraan bersama BPJS juga menjadi kendala dalam menentukan tarif.
Pasalnya standar pemberian tarif BPJS telah ditentukan sama berdasarkan rumah sakit tipe C RSUD Taman Husada. “Satu sisi masyarakat bergantung pada BPJS,” jelasnya menanggapi permintaan DPRD Bontang tentang tarif di RSUD Taman Husada.
[KS]
Discussion about this post