28 Hari, 11 Kasus Sabu-Sabu Terungkap di Bontang

Suriadi Said
3 Mar 2021 18:05
1 menit membaca

PEREDARAN narkoba di Kota Bontang, Kalimantan Timur memang mengkhawatirkan. Bayangkan saja. Selama Februari atau 28 hari, Polres Bontang dan jajarannya mengungkap 11 kasus narkoba. Dari jumlah itu, polisi juga menangkap dan menetapkan 11 tersangka.

Jika dirinci, pengungkapan Polres Bontang sebanyak 5 kasus, Polsek Bontang Selatan 2 kasus, dan Bontang Utara sebanyak 4 kasus.

Sementara untuknlokasi penangkapan, terbagi beberapa kelurahan. Di Kelurahan Tanjung Laut Indah sebanyak 3 kasus, 4 kasus di Tanjung Laut, Bontang Baru dan Api-Api masing-masing 2 kasus.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasubbag Humas AKP Suyono bilang, kesebelas tersangka ini diamankan dari 11 Tempat Kejadian Perkara [TKP] di Bontang. Yakni, Kecamatan Bontang Selatan dan Bontang Utara.

“Sedangkan Kecamatan Bontang Barat nihil atau tidak ada pengungkapan,” tambah Suyono, melalui keterangan tertulis, Rabu (3/3).

Dia menerangkan, dari hasil pengungkapan itu, Korps Bhayangkara itu berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 45,46 gram, timbangan digital 2 unit, alat isap/bong 5 unit, gawai berbagai merek 14 unit, serta uang tunai Rp1.340.000.

Para tersangka, oleh penyidik dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang No 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Sebelas kasus ini ada yang sudah kita serahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kota Bontang, dan ada yang masih dalam proses penyidikan,” pungkas Suyono.

 

 

 

[JN|RIL]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *