• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 12, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

28 Hari, 11 Kasus Sabu-Sabu Terungkap di Bontang

Suriadi Said by Suriadi Said
3 Maret 2021 | 18:05
Reading Time: 1 min read
0
28 Hari, 11 Kasus Sabu-Sabu Terungkap di Bontang

Tersangka Irwan dan barang bukti sabu, 4 Februari 2021 lalu. (foto : Polres Bontang)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PEREDARAN narkoba di Kota Bontang, Kalimantan Timur memang mengkhawatirkan. Bayangkan saja. Selama Februari atau 28 hari, Polres Bontang dan jajarannya mengungkap 11 kasus narkoba. Dari jumlah itu, polisi juga menangkap dan menetapkan 11 tersangka.

Jika dirinci, pengungkapan Polres Bontang sebanyak 5 kasus, Polsek Bontang Selatan 2 kasus, dan Bontang Utara sebanyak 4 kasus.

PILIHAN REDAKSI

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

10 Juli 2026 | 08:51

Sementara untuknlokasi penangkapan, terbagi beberapa kelurahan. Di Kelurahan Tanjung Laut Indah sebanyak 3 kasus, 4 kasus di Tanjung Laut, Bontang Baru dan Api-Api masing-masing 2 kasus.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasubbag Humas AKP Suyono bilang, kesebelas tersangka ini diamankan dari 11 Tempat Kejadian Perkara [TKP] di Bontang. Yakni, Kecamatan Bontang Selatan dan Bontang Utara.

“Sedangkan Kecamatan Bontang Barat nihil atau tidak ada pengungkapan,” tambah Suyono, melalui keterangan tertulis, Rabu (3/3).

Dia menerangkan, dari hasil pengungkapan itu, Korps Bhayangkara itu berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 45,46 gram, timbangan digital 2 unit, alat isap/bong 5 unit, gawai berbagai merek 14 unit, serta uang tunai Rp1.340.000.

Para tersangka, oleh penyidik dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang No 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Sebelas kasus ini ada yang sudah kita serahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kota Bontang, dan ada yang masih dalam proses penyidikan,” pungkas Suyono.

 

 

 

[JN|RIL]

Tags: Berita KriminalBontangKalimantan TimurNarkobaPolres Bontang
Previous Post

Dimas Diterkam Buaya di Depan Ayahnya

Next Post

Tarif RSUD Bontang Jangan Terlalu Mahal!

BACA JUGA

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

11 Juli 2026 | 22:01
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45
Sering Bikin Pengendara Celaka, Tonjolan Cor Jalan S Parman Bontang Mulai Dilandaikan

Sering Bikin Pengendara Celaka, Tonjolan Cor Jalan S Parman Bontang Mulai Dilandaikan

11 Juli 2026 | 18:13
Guru Honorer Kutim Bantah Isu TPP Macet 4 Bulan, Forum: Dibayar Rutin 1.076 Guru Honorer di Kutim, Hanya 795 Bisa Diusulkan jadi PPPK

Guru Honorer Kutim Bantah Isu TPP Macet 4 Bulan, Forum: Dibayar Rutin

11 Juli 2026 | 17:46
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05
Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Diyakini Jadi Mesin Baru Ekonomi Kutim

Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Diyakini Jadi Mesin Baru Ekonomi Kutim

11 Juli 2026 | 14:53
Next Post
Tarif RSUD Bontang Jangan Terlalu Mahal!

Tarif RSUD Bontang Jangan Terlalu Mahal!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Kabar Duka: Kepala BPKAD Bontang Syahbirin Meninggal di Ruang Kerja

Kabar Duka: Kepala BPKAD Bontang Syahbirin Meninggal di Ruang Kerja

6 Juli 2026 | 15:55
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11

Terbaru

Inggris vs Norwegia: Kutukan 33 Tahun Mengintai The Three Lions

Inggris vs Norwegia: Kutukan 33 Tahun Mengintai The Three Lions

11 Juli 2026 | 23:24
4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

11 Juli 2026 | 22:01
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45
Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK Dari Bank DKI ke Bankaltimtara, Ini Rekam Jejak Romy Wijayanto yang Dipilih Jadi Dirut Kinerja Turun dan Terseret Kasus, Alasan Dirut Bankaltimtara Diganti

Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK

11 Juli 2026 | 20:46
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved