• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, 24 Maret 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Syarat Lengkap Mudik Lebaran 2022 yang Disiapkan Pemerintah

Editor Suriadi Said
24 Maret 2022 | 04:48
Reading Time: 2 mins read
0
Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

Ilustrasi arus mudik di Pelabuhan Lok Tuan sebelum adanya pandemi Corona.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan masyarakat melakukan perjalanan mudik pada libur Lebaran tahun ini. Pemerintah juga mengungkapkan sejumlah syarat lengkap mudik 2022 yang mesti dipatuhi warga.

“Situasi pandemi membaik membawa optimisme menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan. Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran dipersilakan,” kata Jokowi dalam keterangan resminya, Rabu (23/3/2022).

PILIHAN REDAKSI

Kasus Roy Suryo, Polda Metro Jaya Periksa 13 Saksi Ahli

Roy Suryo Ditetapkan Tersangka Kasus Unggahan Meme Stupa Candi Borobudur

Freeport Jiipe

Jokowi menetapkan syarat para pemudik telah menerima vaksinasi Covid-19 lanjutan atau booster serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut pemerintah akan melakukan pemeriksaan acak terhadap warga pemudik terkait status vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.

Bagi warga yang mengakses transportasi umum, proses pemeriksaan dilakukan di awal sebelum keberangkatan.

Kemudian, bagi warga yang sudah menerima suntikan dosis lanjutan atau booster tak perlu tes Covid-19, sedangkan warga penerima vaksin dua dosis diwajibkan antigen, dan warga yang baru mendapatkan satu dosis diminta tes PCR.

“Memang untuk mudik kendaraan umum itu ngeceknya pada saat naik. Tapi mudik dengan kendaraan pribadi itu nanti akan dilakukan random checking,” kata Budo.

Ia melanjutkan, seluruh upaya itu dilakukan pemerintaj lantaran vaksinasi terbukti mampu menekan laju penularan di masyarakat.

Mantan Wakil Menteri BUMN itu pun menyatakan relaksasi mudik setelah dua tahun sebelumnya dilarang merupakan salah satu dorongan Jokowi.

Menurutnya, Jokowi telah memerintahkan jajaran menteri untuk memberikan lampu hijau mudik pada warga asal dengan syarat yang dinilai aman, seperti lewat syarat vaksinasi.

“Mudiknya masih lama ya, kira-kira akhir April. Kita akan beresin [aturan] aku rasa paling telat minggu depan keluar. Tapi setidaknya kita sudah sampaikan protokol kesehatannya seperti apa, nanti kita akan formalkan itu dalam bentuk SK Menhub dan Kepala BNPB,” ujarnya.

Dalam kesempatan terpisah, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat potensi jumlah pemudik pada periode lebaran tahun ini mendekati 80 juta.

“Berdasarkan hasil survei dari Balitbang Kemenhub, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati angka 80 juta jika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang, yaitu sudah vaksin 2 kali dan tidak dibutuhkan tes antigen/PCR,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan resmi, Rabu (23/3).

Saat ini, Kemenhub mempersiapkan aturan teknis mengenai persyaratan mudik seperti yang disampaikan Jokowi.

“Diharapkan ketentuan mengenai perjalanan mudik dan pelaksanaannya dapat difinalisasi dalam waktu dekat dan segera diumumkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Adita mengimbau masyarakat segera melakukan vaksin booster untuk menjadi perisai diri menghadapi mobilitas masyarakat yang diperkirakan akan sangat meningkat di masa mudik lebaran tahun ini.

(red/ain)

ShareTweetSend

BACA JUGA

Pendaftaran UTBK SNBT 2023 Sudah Dibuka! Cek Syarat, Cara Daftar, dan Biayanya di Sini
Leisure

Pendaftaran UTBK SNBT 2023 Sudah Dibuka! Cek Syarat, Cara Daftar, dan Biayanya di Sini

24 Maret 2023 | 07:31
ASN Dilarang Foto Bersama dengan Kontestan Pemilu, Bisa Dipidana
Nasional

ASN Dilarang Foto Bersama dengan Kontestan Pemilu, Bisa Dipidana

23 Maret 2023 | 20:32
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Jatuh Kamis 23 Maret
Nasional

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Jatuh Kamis 23 Maret

22 Maret 2023 | 20:08
Kemenag Sebut Posisi Hilal 1 Ramadan Sudah Terlihat, Salat Tarawih Berpotensi Mulai Malam Ini
Nasional

Kemenag Sebut Posisi Hilal 1 Ramadan Sudah Terlihat, Salat Tarawih Berpotensi Mulai Malam Ini

22 Maret 2023 | 15:43
Link Live Streaming Sidang Isbat Kemenang 1 Ramadan 1444 Hijriah
Nasional

Link Live Streaming Sidang Isbat Kemenang 1 Ramadan 1444 Hijriah

22 Maret 2023 | 15:34
227 CPNS Pemprov Sulbar Formasi 2021 Terima SK PNS
Nasional

227 CPNS Pemprov Sulbar Formasi 2021 Terima SK PNS

17 Maret 2023 | 23:21
Next Post
Tambang Ilegal di IKN, Catut Nama TNI dan Polri

Tambang Ilegal di IKN, Catut Nama TNI dan Polri

Nikah Sirri dalam Perspektif Hadits Nabi

Nikah Sirri dalam Perspektif Hadits Nabi

Discussion about this post

TRENDING

  • Pemkot Samarinda Terbitkan Larangan Penukaran Uang Lebaran Tak Resmi

    Pemkot Samarinda Terbitkan Larangan Penukaran Uang Lebaran Tak Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Miliki Pekerjaan, Pasutri di Guntung Kompak Jual Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cari Ketua Baru, MUI Bontang Bakal Gelar Pleno

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Ini Kadar Zakat Fitrah dan Harta di Bontang Naik, Fidiah Turun, Begini Penjelasan Kemenag

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditemukan Mengambang, Identitas Mayat Pria di Pantai Muara Badak Masih Misterius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pawai Obor Lok Tuan bakal Digelar Lebih Meriah saat Takbiran Nanti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buletin Dakwah Kaffah Edisi 188: Mari Siapkan Diri Menyambut Bulan Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Sebut Posisi Hilal 1 Ramadan Sudah Terlihat, Salat Tarawih Berpotensi Mulai Malam Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikuti Munas PBVSI di Yogyakarta, Ekti Imanuel Akan Suarakan Harapan Anak Pecinta Voli Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2022 pranala.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In