Pranala.co, PANGKEP — Sumur bor di Desa Tabo-Tabo, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, belum memberi manfaat bagi warga. Padahal, proyek air bersih itu telah dinyatakan rampung sejak November 2025.
Lokasinya berada di Kampung Cangkoleng, Dusun 3 Bonto Tangnga. Fasilitas berdiri. Mesin terpasang. Tandon tersedia. Namun air belum juga mengalir ke rumah warga.
Kondisi ini menuai sorotan. Sekretaris Komisi II DPRD Pangkep dari Fraksi PPP, Syamsinar, angkat bicara setelah menerima laporan masyarakat.
Warga mempertanyakan kelanjutan pemanfaatan sumur bor tersebut. Mereka menilai fasilitas itu terkesan dibiarkan tanpa kepastian.
Syamsinar menyebut, berdasarkan keterangan Kepala Desa Tabo-Tabo, pembangunan sumur bor telah selesai sesuai perencanaan. Proyek itu dibiayai melalui anggaran Badan Desa (BD). Masalahnya ada pada keterbatasan anggaran.
“Anggaran sekira Rp78 juta hanya cukup untuk sumur bor, mesin pompa, instalasi listrik, pipa induk, dan tandon air. Tidak ada anggaran untuk menyalurkan air ke rumah warga,” ujar Syamsinar.
Akibatnya, meski debit air dinilai sangat mencukupi, sumur bor belum bisa dimanfaatkan. Air ada. Infrastruktur distribusi belum.
Syamsinar menegaskan, persoalan utama bukan pada sumber air. Yang menjadi kendala justru sistem penyaluran dan pengelolaan.
Sebagai jalan keluar, Pemerintah Desa Tabo-Tabo berencana menggelar rapat koordinasi. Seluruh warga akan dilibatkan.
Rapat itu akan membahas skema pemanfaatan sumur bor. Termasuk kesepakatan pembiayaan pemasangan pipa sambungan ke rumah warga.
“Warga yang ingin menggunakan air bersih akan menanggung biaya pemasangan pipa ke rumah masing-masing, sesuai jarak atau panjang pipa. Ini hasil kesepakatan bersama, karena dana desa tidak mengakomodasi hal itu,” jelas Syamsinar.
Selain pemasangan pipa, desa juga merancang sistem iuran pemakaian air. Tarifnya Rp3.000 per meter kubik.
Iuran tersebut akan digunakan untuk menggaji pengelola sumur bor. Juga untuk biaya perawatan dan pemeliharaan mesin pompa agar tetap berfungsi.
Syamsinar menekankan pentingnya transparansi. Pengelolaan harus jelas. Pengurus harus bertanggung jawab. Ia meminta pemerintah desa tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut.
“Saya sudah sampaikan ke Pak Desa. Jangan ditunda-tunda. Segera adakan rapat. Masyarakat perlu melihat ada langkah nyata,” tegasnya.
Menurutnya, proyek yang telah menelan anggaran cukup besar akan sia-sia jika tak segera difungsikan. Bahkan berisiko menimbulkan persepsi negatif di tengah warga.
“Jangan sampai proyek ini dianggap bermasalah. Airnya ada. Tinggal kemauan dan keseriusan untuk mengelolanya bersama,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Desa Tabo-Tabo berjanji akan segera menjadwalkan rapat koordinasi. Targetnya, sumur bor bisa segera dimanfaatkan warga yang membutuhkan air bersih. (IR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















