Pranala.co, BALIKPAPAN – Suasana dini hari di Kota Balikpapan sempat diwarnai suara bising dari kendaraan berknalpot brong. Namun tak lama, tim Satuan Samapta Polresta Balikpapan turun tangan.
Mereka menggelar patroli penindakan terhadap pengguna knalpot brong yang kerap mengganggu kenyamanan warga, Jumat (3/10) dini hari.
Patroli dipimpin langsung Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Muhamad Chusen, didampingi Kanit Pamobvit Ipda Cucuk Quintanto bersama tim Raimas Presisi.
Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan lima sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Seluruh kendaraan dibawa ke Pos Raimas Presisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Para pengendara diminta mengganti knalpot bising dengan knalpot standar sebelum diizinkan mengambil kembali motor mereka. Langkah ini bukan hanya penindakan, tapi juga bagian dari edukasi untuk menciptakan efek jera.
“Polri berkomitmen menciptakan suasana kota yang aman dan nyaman. Knalpot brong ini mengganggu ketertiban, terutama di malam hari,” tegas AKP Muhamad Chusen.
Usai penindakan, tim Raimas Presisi kembali melanjutkan patroli di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas. Tujuannya, menekan potensi kejahatan jalanan dan memastikan kota tetap kondusif.
Kegiatan ini menjadi bagian dari program rutin Satuan Samapta untuk menjaga keamanan sekaligus menegakkan aturan berlalu lintas di wilayah hukum Polresta Balikpapan. (DIAS)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami








