• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 6, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Soal Tapal Batas Sidrap, Pemkot Bontang Pilih Menunggu Hasil Mediasi Gubernur

Suriadi Said by Suriadi Said
22 Juli 2025 | 16:26
Reading Time: 2 mins read
0
DBH Bontang Anjlok, Wali Kota: Pendidikan dan Proyek Multiyears Aman Soal Tapal Batas Sidrap, Pemkot Bontang Pilih Menunggu Hasil Mediasi Gubernur Hari Pertama Sekolah di Bontang, Ayah Diminta Antar Anak: Berikut Imbauan Resmi Wali Kota

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memilih bersabar. Belum mengambil langkah baru soal status tujuh RT di Desa Sidrap, Kecamatan Teluk Pandan.

Pasalnya, proses mediasi yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK) masih berlangsung.

PILIHAN REDAKSI

Disdukcapil Kutim Buka Posko Adminduk di Sidrap, Urus KTP hingga Ubah Alamat

Disdukcapil Kutim Buka Posko Adminduk di Sidrap, Warga Mulai Urus KTP hingga Ubah Alamat

14 Mei 2026 | 17:14
Warga Sidrap Terancam Kehilangan Akses Bantuan Jika Belum Pindah KTP Kutim 11 Desa di Kutai Timur Siap jadi Desa Definitif, Verifikasi Kemendagri Maret 2026

Warga Sidrap Terancam Kehilangan Akses Bantuan Jika Belum Pindah KTP Kutim

9 Mei 2026 | 19:13

Dalam putusan sela MK tertanggal 14 Mei 2025, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) diminta memfasilitasi pertemuan tiga pihak: Pemkot Bontang, Pemkab Kutai Timur (Kutim), dan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar).

Tujuannya, menyelesaikan sengketa batas wilayah dan perluasan wilayah Kota Bontang.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan pihaknya mengikuti proses itu dengan penuh kesabaran.

“Saya mengikuti putusan MK. Diminta gubernur memfasilitasi. Hasilnya nanti apa pun bentuknya, kami terima. Batas waktunya tiga bulan,” kata Neni usai acara Job Fair di Bontang, Selasa (22/7/2025).

Menurut Neni, upaya yang dilakukan bukan sekadar soal batas wilayah administratif. Melainkan demi mendekatkan pelayanan publik kepada warga Sidrap yang selama ini sudah ber-KTP Bontang.

“Kesehatan, pendidikan, dan layanan lainnya harus dekat dengan warga. Itu niat kami,” tegasnya.

Ia pun mengakui, secara hukum, tujuh RT di Sidrap masih masuk wilayah Kutai Timur. Tapi fakta di lapangan menunjukkan, sebagian besar warga lebih memilih mengakses layanan dari Kota Bontang.

“Karena jarak ke Bontang lebih dekat. Jadi wajar kalau mereka merasa lebih nyaman ke sini,” ujar Neni.

Pemkot Bontang, sambung dia, tidak bisa mengalokasikan anggaran ke wilayah tersebut karena keterbatasan regulasi.

“APBD Bontang tidak bisa masuk ke sana. Status wilayahnya bukan di bawah kami,” ujarnya.

Usulan kolaborasi pengelolaan wilayah dari Pemkab Kutim juga dinilai sulit direalisasikan, karena belum ada kejelasan hukum soal status tanah dan batas daerah.

“Kalau secara hukum belum diakui, kami tidak bisa asal masuk,” lanjutnya.

Di sisi lain, Pemkab Kutim punya pandangan berbeda.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kutim, Trisno, menyebut persoalan tapal batas sudah final. Mereka berpegang pada Permendagri Nomor 25 Tahun 2005 yang masih berlaku.

“Tidak ada negosiasi ulang. Batas wilayah sudah jelas,” kata Trisno.

Meski demikian, ia membuka pintu kerja sama dengan Pemkot Bontang untuk pelayanan dasar masyarakat. Termasuk bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

“Yang penting masyarakat tidak dirugikan karena tarik menarik kepentingan,” tegasnya.

[FAHRUL RAZI]

Tags: Kampung SidrapTapal Batas Sidrap
Previous Post

20 Kg Beras Kualitas Medium untuk 4.139 KK di Bontang

Next Post

Tanah Bergeser di RT 51 Berebas Tengah Bontang, Tiga Rumah Terancam Ambruk

BACA JUGA

Siapa Rusak Laut Pulau Miang? DLH Kaltim Cium Dugaan Limbah Kapal dan Jetty DLH Kaltim Usut Pencemaran Pulau Miang, Perusahaan Sawit Segera Dipanggil Nelayan Pulau Miang Kutim Resah, Dugaan Pencemaran Laut Muncul di Sekitar Jeti CPO

Siapa Rusak Laut Pulau Miang? DLH Kaltim Cium Dugaan Limbah Kapal dan Jetty

6 Juli 2026 | 18:49
Anggaran Seret, RSUD Taman Husada Bontang Pangkas Biaya Dinas demi Pasien

Anggaran Seret, RSUD Taman Husada Bontang Pangkas Biaya Dinas demi Pasien

6 Juli 2026 | 18:34
Pembunuh Penjaga Toko di Balikpapan Dituntut 18 Tahun, Ibunya Minta Seumur Hidup

Pembunuh Penjaga Toko di Balikpapan Dituntut 18 Tahun, Ibunya Minta Seumur Hidup

6 Juli 2026 | 17:34
Sering Mati Lampu? PLN Ungkap Fakta Sebenarnya ke Wali Kota Samarinda

Sering Mati Lampu? PLN Ungkap Fakta Sebenarnya ke Wali Kota Samarinda

6 Juli 2026 | 17:16
Siasat Bupati Kutim Redam Inflasi Lewat Halaman Rumah

Siasat Bupati Kutim Redam Inflasi Lewat Halaman Rumah

6 Juli 2026 | 16:55
Mendagri Surati Pemda yang Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Tenggat 6 Juli 2026 Cerita di Balik Pelantikan PPPK Paruh Waktu Bontang; 15 Tahun Mengabdi Akhirnya Dilantik

Mendagri Surati Pemda yang Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Tenggat 6 Juli 2026

6 Juli 2026 | 16:48
Next Post
Tanah Bergeser di RT 51 Berebas Tengah Bontang, Tiga Rumah Terancam Ambruk

Tanah Bergeser di RT 51 Berebas Tengah Bontang, Tiga Rumah Terancam Ambruk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11

Terbaru

Siapa Rusak Laut Pulau Miang? DLH Kaltim Cium Dugaan Limbah Kapal dan Jetty DLH Kaltim Usut Pencemaran Pulau Miang, Perusahaan Sawit Segera Dipanggil Nelayan Pulau Miang Kutim Resah, Dugaan Pencemaran Laut Muncul di Sekitar Jeti CPO

Siapa Rusak Laut Pulau Miang? DLH Kaltim Cium Dugaan Limbah Kapal dan Jetty

6 Juli 2026 | 18:49
Anggaran Seret, RSUD Taman Husada Bontang Pangkas Biaya Dinas demi Pasien

Anggaran Seret, RSUD Taman Husada Bontang Pangkas Biaya Dinas demi Pasien

6 Juli 2026 | 18:34
Pembunuh Penjaga Toko di Balikpapan Dituntut 18 Tahun, Ibunya Minta Seumur Hidup

Pembunuh Penjaga Toko di Balikpapan Dituntut 18 Tahun, Ibunya Minta Seumur Hidup

6 Juli 2026 | 17:34
Sering Mati Lampu? PLN Ungkap Fakta Sebenarnya ke Wali Kota Samarinda

Sering Mati Lampu? PLN Ungkap Fakta Sebenarnya ke Wali Kota Samarinda

6 Juli 2026 | 17:16
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved