pranala.co – Abdul Haris, anggota Komisi I DPRD Bontang memberikan komentar atas isu kejanggalan penanganan pasien Covid-19 yang menerpa Rumah Sakit Islam Bontang (RSIB) belum lama ini.
Menurut politisi Partai Kebangkitan bangsa (PKB) itu, pihaknya tak bisa memberikan penilaian apakah penanganan pasien sudah standar bagi pasien Covid-19 ataukah tidak. Sebab hal itu masuk ranah tim tenaga kesehatan.
“Kami (Komisi I dan II) hanya memfasilitasi terkait permasalahan yang muncul di masyarakat dan meminta penjelasan dari pihak rumah sakit,” ujarnya didampingi anggota Komisi II, Bakhtiar Wakkang saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur RSIB, Perhimpunan Rumah Sakit Swasta, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta Dinas Kesehatan (Diskes),
Selain menanyakan soal standar penanganan pasien Covid-19, Abdul Haris juga menanyakan sejumlah permasalahan yang banyak dikeluhkan pasien di berbagai rumah sakit. Mulai prosedur pemulangan pasien, hingga keluhan pelayanan dari BPJS Kesehatan.
“Nanti kami akan panggil lagi terutama pihak BPJS Kesehatan. Kami akan minta keterangannya terkait isu sosial yang berkembang di masyarakat,” tutur Haris.
Sebelumnya diberitakan, isu kejanggalan penanganan pasien Covid-19 di RSIB sempat mencuat ke publik. Namun Juru Bicara Satgas Covid-19 Bontang, Adi Permana membeberkan dari beberapa fakta, bahwa penanganan pasien berinisial SN yang meninggal dunia di rumah sakit, sudah sesuai standar.
Meskipun di sisi lain pihaknya tetap memberikan evaluasi kepada pihak ruamh sakit, agar selalu memberikan pelayanan yang prima kepada setiap pasien. Termasuk pihaknya mendorong kepada masyarakat, agar melakukan vaksinasi Covid-19 agar mengurangi dampak efek dari serangan varian Delta maupun Omicron. (ADS)
Discussion about this post