• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 10, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

SMA Negeri 10 Samarinda Harus Kembali ke Samarinda Seberang

Suriadi Said by Suriadi Said
19 Mei 2025 | 23:22
Reading Time: 2 mins read
1
SMA Negeri 10 Samarinda Harus Kembali ke Samarinda Seberang

RDP yang digelar Komisi IV DPRD Kaltim, Senin (19/5/2025).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BANNER DPRD KALTIM 2025

SAMARINDA, Pranala.co – Polemik panjang seputar keberadaan SMA Negeri 10 Samarinda akhirnya kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Senin (19/5/2025).

PILIHAN REDAKSI

Aneh tapi Nyata, Proyek Drainase Jalan Poros Bengalon Kutim Malah Dibangun di Bukit Bebas Banjir

Aneh tapi Nyata, Proyek Drainase Jalan Poros Bengalon Kutim Malah Dibangun di Bukit Bebas Banjir

9 Juli 2026 | 13:45
Menanti Nyali DPRD Kaltim Gulirkan Kembali Hak Angket Rudy Mas'ud

Menanti Nyali DPRD Kaltim Gulirkan Kembali Hak Angket Rudy Mas’ud

1 Juli 2026 | 00:21

Agenda utama rapat adalah menindaklanjuti permohonan eksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait pengembalian kegiatan belajar mengajar (KBM) SMA Negeri 10 ke lokasi semula di Jalan HAM Rifaddin, Samarinda Seberang.

Rapat yang berlangsung di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim ini dipimpin Sekretaris Komisi IV, Muhammad Darlis Pattalongi. Hadir pula, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, serta Wakil Ketua Komisi IV Andi Satya Adi Saputra.

Tak hanya itu, jajaran penting seperti Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir, Plt. Kadisdikbud Kaltim Rahmat Ramadhan, Kepala SMA Negeri 10 Fathur Rachim, serta perwakilan masyarakat Rapak Dalam dan Harapan Baru juga turut memberikan masukan.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, tidak berbasa-basi. Ia dengan lantang menegaskan bahwa putusan MA harus segera dieksekusi.

“Seluruh atau sebagian dari aset seluas 12 hektare itu jelas diperuntukkan untuk SMA Negeri 10. Saya hanya bicara berdasarkan fakta hukum,” tegasnya.

Hasanuddin meminta agar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025 untuk SMA Negeri 10 dilaksanakan di lokasi Samarinda Seberang. Ia juga menyarankan skema transisi: kelas 10 mulai belajar di kampus lama, sementara kelas 11 dan 12 tetap di Education Center hingga tahun ajaran selesai.

Ia mendesak Pemprov Kaltim untuk segera mengamankan aset tersebut dan meminta Yayasan Melati—pihak yang saat ini menggunakan lahan tersebut—untuk menghormati putusan MA.

Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, juga menyuarakan keprihatinannya. Ia menekankan pentingnya keberadaan SMA Negeri 10 di Samarinda Seberang, mengingat terbatasnya pilihan sekolah menengah atas di wilayah tersebut.

“Daerah seperti Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir, dan Palaran memiliki jumlah sekolah yang minim. Pemindahan SMA 10 telah mengurangi akses pendidikan bagi masyarakat di wilayah itu,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pemerintah mendukung langkah pengembalian SMA Negeri 10 ke lokasi awal. Ia juga menyinggung potensi pengembangan kawasan tersebut sebagai SMA Negeri Taruna Borneo.

Menurutnya, Pemprov Kaltim memiliki komitmen untuk menertibkan dan memaksimalkan pemanfaatan aset negara demi kepentingan publik.

“Kami mendukung sepenuhnya dan menyambut baik inisiatif ini. Aset yang sudah dimiliki pemerintah harus dikembalikan fungsinya untuk pelayanan pendidikan,” kata Sri Wahyuni.

Sekretaris Komisi IV, Muhammad Darlis Pattalongi, menyampaikan penyeimbang. Ia mengingatkan bahwa Yayasan Melati memiliki peran sejarah dalam pembangunan SMA Negeri 10, dan tidak boleh serta merta diabaikan.

“Pemerintah perlu mengambil kebijakan yang adil. Yayasan Melati jangan jadi korban. Keputusan MA tetap harus dijalankan, tapi keberlangsungan pendidikan siswa Yayasan Melati juga harus diperhatikan,” ujarnya.

Rapat Dengar Pendapat ini menghasilkan satu suara bulat: semua pihak setuju untuk mengembalikan SMA Negeri 10 ke Samarinda Seberang, seperti putusan hukum yang telah inkrah. (*)

 

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Dias Ramadani | ADS
Tags: DPRD KaltimSMAN 10 Samarinda
Previous Post

Maxim Indonesia Buka Suara soal Aksi Demo Driver: Kami Tidak Pernah Imbau Off Bid

Next Post

Gaji Pas-pasan Bisa Punya Rumah? Ini Cara Ajukan KPR Mandiri secara Online

BACA JUGA

Parit Ditutup Bertahun-tahun, Jalan Arjuna Samarinda Akhirnya Dibersihkan Total

Parit Ditutup Bertahun-tahun, Jalan Arjuna Samarinda Akhirnya Dibersihkan Total

9 Juli 2026 | 23:52
Jalan MT Haryono Balikpapan Ditata Rp33 Miliar, Target Bebas Genangan

Jalan MT Haryono Balikpapan Ditata Rp33 Miliar, Target Bebas Genangan

9 Juli 2026 | 23:16
Cetak Sejarah Baru, Ratusan Siswa Angkatan Pertama SMA Taruna IKN Resmi Masuk Asrama

Cetak Sejarah Baru, Ratusan Siswa Angkatan Pertama SMA Taruna IKN Resmi Masuk Asrama

9 Juli 2026 | 22:47
Kaltim Perketat Anggaran OPD, Belanja di Atas Rp10 Juta Wajib Verifikasi

Kaltim Perketat Anggaran OPD, Belanja di Atas Rp10 Juta Wajib Verifikasi

9 Juli 2026 | 22:13
Biaya Proyek Banjir DAS Ampal Balikpapan Bengkak Rp2,1 Triliun, Ini Titik Lahan yang Bakal Digusur

Biaya Proyek Banjir DAS Ampal Balikpapan Bengkak Rp2,1 Triliun, Ini Titik Lahan yang Bakal Digusur

9 Juli 2026 | 22:05
Pangkas Birokrasi, Program Giat Pas Bereskan Kartu Identitas Anak Bontang

Pangkas Birokrasi, Program Giat Pas Bereskan Kartu Identitas Anak Bontang

9 Juli 2026 | 21:44
Next Post
Gaji Pas-pasan Bisa Punya Rumah? Ini Cara Ajukan KPR Mandiri secara Online

Gaji Pas-pasan Bisa Punya Rumah? Ini Cara Ajukan KPR Mandiri secara Online

Comments 1

  1. Ping-balik: Taman Para’an, Ruang Publik Samarinda yang Lahir dari Aspirasi Warga Pakai Energi Surya dan Angin - PRANALA.CO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44

Terbaru

Tiket Piala Dunia 2026 Diskon hingga 50 Persen, Berapa Harganya Sekarang?

Tiket Piala Dunia 2026 Diskon hingga 50 Persen, Berapa Harganya Sekarang?

10 Juli 2026 | 01:36
Perjalanan PTC Pupuk Kaltim, dari Lapangan Sederhana hingga Juara Bertahan Nasional

Perjalanan PTC Pupuk Kaltim, dari Lapangan Sederhana hingga Juara Bertahan Nasional

10 Juli 2026 | 01:09
Adipt Maraja Kantongi 71 Dukungan, Koalisi Ana Monelle Ubah Peta HIPMI Bontang

Adipt Maraja Kantongi 71 Dukungan, Koalisi Ana Monelle Ubah Peta HIPMI Bontang

10 Juli 2026 | 00:24
Parit Ditutup Bertahun-tahun, Jalan Arjuna Samarinda Akhirnya Dibersihkan Total

Parit Ditutup Bertahun-tahun, Jalan Arjuna Samarinda Akhirnya Dibersihkan Total

9 Juli 2026 | 23:52
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved