• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Setahun Tak Digaji, Puluhan Karyawan Terpaksa Curi Alat Berat

Suriadi Said by Suriadi Said
8 Maret 2021 | 19:15
Reading Time: 2 mins read
0
Setahun Tak Digaji, Puluhan Karyawan Terpaksa Curi Alat Berat

Kasus perusakan alat berat di Kutai Kartanegara Kaltim. (IDN Times/Hilmansyah)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co, TENGGARONG – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menangkap 35 orang pencuri alat berat milik perusahaan tambang batu bara di Dondang Samboja Kutai Kartanegara (Kukar).

Mereka di antaranya adalah para karyawan dan eks karyawan perusahaan yang sakit hati setelah setahun tidak menerima gaji. Alat berat yang dirusak dan dicuri ini adalah milik perusahaan PT Grace Coal di Jalan Soekarno Hatta Km 48 Kukar.

PILIHAN REDAKSI

Rayakan HUT Bhayangkara ke-80 di Balikpapan, Warga Berebut Hadiah Umrah dan Motor

Rayakan HUT Bhayangkara ke-80 di Balikpapan, Warga Berebut Hadiah Umrah dan Motor

28 Juni 2026 | 14:17
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06

Polisi menangkap tangan para pelaku saat menjalankan aksi. Sebelumnya, mereka memang sudah menerima laporan pemilik perusahaan tentang aksi aksi pencurian dan perusakan aset perusahaan. Pengusaha ini menyebutkan, alat berat perusahaan miliknya habis dijarah sejumlah orang.

Saat pihaknya datang ke lokasi kejadian, ternyata sedang dilakukan pemotongan. Lanjut dia, alat masih bagus dan berfungsi seperti excavator, bolduzer, truk, dan genset dipotong-potong jadi besi tua. Padahal jika harga per unit bisa mencapai Rp3 miliar, tapi karena dijual besi tua seharga Rp300 juta.

Selanjutnya, polisi pun langsung menangkap 35 orang yang diduga terlibat aksi pencurian dan perusakan. Para pelaku dikelompokkan berdasarkan barang bukti masing-masing.

“Para pelaku dibagi tiga kelompok, masing-masing ada yang merusak alat berat, merusak conveyor , serta merusak genset,” tegas Kasubdit Jatanras Polda Kaltim Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Puryadi di Mapolda Kaltim, Senin (8/3).

Agus menduga, ada dugaan keterlibatan pihak internal perusahaan di mana lima di antaranya adalah para karyawan dan eks karyawan. Polisi sendiri sudah menetapkan 35 orang tersangka dalam kasus pencurian dan perusakan ini.

Dalam pemeriksaan polisi, para pelaku mengaku terpaksa melakukan aksi pencurian dan perusakan aset perusahaan ini. Mereka berdalih, aksi pencurian ini sebagai bentuk pelunasan gaji mereka dari perusahaan.

“Perusahaan sudah tutup dan mereka tidak mendapatkan hak gaji. Mereka mencuri untuk dibagi bersama,” ungkap Agus.

Aksi mulai terjadi sejak Februari hingga Maret 2021. Pelaku sudah mengantongi hasil penjualan potongan besi tua masing-masing sebesar Rp21 juta.

Meskipun demikian, Agus menyatakan, polisi tidak mungkin membiarkan aksi pencurian dan perusakan ini terjadi. Apa pun alasannya, menurutnya, aksi pelaku sudah melanggar ketentuan pasal pencurian KUHP dengan ancaman penjara di atas 7 tahun.

Apalagi dalam kasus ini, perusahaan pun mengklaim mengalami kerugian mencapai Rp200 miliar.

“Saat ini alat berat hasil perusakan dan pencurian yang sudah dijual sudah hampir 2/3 nya. Sisanya hanya 1/3 saja ada di perusahaan,” jelas Agus.

Salah seorang tersangka yang juga karyawan perusahaan, Jimy mengakui terpaksa melakukan pencurian alat berat milik perusahaan. Selama setahun ini, ia menyebut perusahaan memang sudah melaksanakan kewajiban pembayaran gaji pada karyawan.

Ia mengaku punya hak gaji sebesar Rp33 juta belum dibayar perusahaan. “Saya bekerja sudah dua tahun lebih dengan gaji pokok Rp3 juta per bulan. Jika dapat pesangon sekitar Rp300 juta,” ungkap Kepala Bagian Pelabuhan PT Grace Coal.

Jimy menambahkan, perusahaan belum melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. Perusahaan terus menghindar saat karyawan meminta mediasi.

Pencurian alat berat dilakukan hampir seluruh karyawan yang belum menerima gaji. Selama ini, perusahaan tidak menempatkan penjaga bertugas mengawasi keberadaan aset alat berat.

 

[DN|ID]

Tags: BalikpapanHeadlineKutai KartanegaraPolda KaltimSamarindaTambang Batu Bara
Previous Post

Belum Ada Kesepakatan, Komisi III Mediasi TKBM Tursina dan Lok Tuan

Next Post

Belum Bayar Utang, Komisi I Tagih Janji D&C Enginering

BACA JUGA

Pakai Kode Rahasia dan Dikubur, Modus Sabu 'Harta Karun' di Bengalon Kutim Terbongkar

Pakai Kode Rahasia dan Dikubur, Modus Sabu ‘Harta Karun’ di Bengalon Kutim Terbongkar

28 Juni 2026 | 21:07
Akal-akalan 2 Pengedar Sabu di Kutim, Sembunyikan 20 Poket di Semak

Akal-akalan 2 Pengedar Sabu di Kutim, Sembunyikan 20 Poket di Semak

28 Juni 2026 | 19:58
Cerita Pasukan Panbers Bontang: Sebulan Berteman Lumpur Demi Adang Banjir Kiriman

Cerita Pasukan Panbers Bontang: Sebulan Berteman Lumpur Demi Adang Banjir Kiriman

28 Juni 2026 | 19:50
SMAN 2 Bontang Borong Juara Duta Pelajar Sadar Hukum 2026

SMAN 2 Bontang Borong Juara Duta Pelajar Sadar Hukum 2026

28 Juni 2026 | 18:27
Ogah Tobat, Dua Residivis di Balikpapan Nekat Bobol Workshop Demi Foya-Foya

Ogah Tobat, Dua Residivis di Balikpapan Nekat Bobol Workshop Demi Foya-Foya

28 Juni 2026 | 15:21
Resmi! Kemenag Tutup Ponpes Ibadurrahman Kukar Imbas Kasus Kekerasan Seksual

Resmi! Kemenag Tutup Ponpes Ibadurrahman Kukar Imbas Kasus Kekerasan Seksual

28 Juni 2026 | 14:10
Next Post
Belum Bayar Utang, Komisi I Tagih Janji D&C Enginering

Belum Bayar Utang, Komisi I Tagih Janji D&C Enginering

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

22 Juni 2026 | 16:00
Olahraga Adalah Investasi, Dispora Kaltim: Pembudayaan Olahraga Harus jadi Perhatian Semua Pihak

Olahraga Adalah Investasi, Dispora Kaltim: Pembudayaan Olahraga Harus jadi Perhatian Semua Pihak

5 November 2023 | 22:24
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Balikpapan akan Terang Benderang, 2 Ribu Lampu Jalan Siap Dipasang hingga Oktober 2025 Balikpapan Kebut Program “Kota Terang”, 3.500 Titik Lampu Jalan Dipasang Tahun Ini

Balikpapan akan Terang Benderang, 2 Ribu Lampu Jalan Siap Dipasang hingga Oktober 2025

26 Juni 2025 | 12:46

Terbaru

Data IQAir 28 Juni 2026: Kualitas Udara Bontang Masuk Kategori Terbaik

Data IQAir 28 Juni 2026: Kualitas Udara Bontang Masuk Kategori Terbaik

28 Juni 2026 | 22:07
Pakai Kode Rahasia dan Dikubur, Modus Sabu 'Harta Karun' di Bengalon Kutim Terbongkar

Pakai Kode Rahasia dan Dikubur, Modus Sabu ‘Harta Karun’ di Bengalon Kutim Terbongkar

28 Juni 2026 | 21:07
Akal-akalan 2 Pengedar Sabu di Kutim, Sembunyikan 20 Poket di Semak

Akal-akalan 2 Pengedar Sabu di Kutim, Sembunyikan 20 Poket di Semak

28 Juni 2026 | 19:58
Cerita Pasukan Panbers Bontang: Sebulan Berteman Lumpur Demi Adang Banjir Kiriman

Cerita Pasukan Panbers Bontang: Sebulan Berteman Lumpur Demi Adang Banjir Kiriman

28 Juni 2026 | 19:50
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved