Pranala.co, BONTANG — Jam pensiun terus bergerak. Dunia pendidikan Bontang mulai waswas.
Sekira 100 aparatur sipil negara berstatus guru diproyeksikan memasuki masa pensiun pada 2026. Angka itu bukan kecil. Jika tak diantisipasi sejak sekarang, sekolah-sekolah berpotensi kekurangan tenaga pendidik.
Situasi ini mendapat perhatian Anggota Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Menurutnya, persoalan guru tak bisa ditangani setengah-setengah. Harus menyeluruh. Harus berbasis data.
“Pemerintah sebenarnya sudah memiliki peta jalan penataan guru secara nasional,” kata Hetifah, Kamis, 18 Desember 2025.
Peta jalan itu disiapkan untuk menjawab dua persoalan lama. Kekurangan guru. Juga ketimpangan distribusi antarwilayah.
Ke depan, kata Hetifah, bukan tidak mungkin peran pemerintah pusat akan diperbesar. Mulai dari rekrutmen, penggajian, hingga penempatan guru.
Namun, ia menegaskan, langkah tersebut bukan kembali ke sistem sentralisasi.
“Ini bukan sentralisasi. Ini penataan ulang agar tidak ada ketimpangan yang terlalu jauh, termasuk soal tunjangan dan hak guru,” ujarnya.
Ia mencontohkan kondisi di Kalimantan Timur. Dalam satu kawasan, perbedaan kesejahteraan guru masih terasa. Antara kota dan kabupaten. Bahkan antara jenjang SD, SMP, dan SMA.
Dengan penataan nasional, kebutuhan guru akan dipetakan lebih presisi. Berapa yang kurang. Di mana kekurangannya. Formasi pun akan dibuka sesuai kebutuhan nyata.
“Nanti akan jelas, kekurangannya berapa. Formasinya dibuka sesuai kebutuhan,” kata Hetifah.
Jika rekrutmen dilakukan oleh pemerintah pusat, konsekuensinya jelas. Guru harus siap ditempatkan di mana pun negara membutuhkan.
Meski begitu, Hetifah berharap prinsip keberpihakan pada daerah tetap dijaga.
“Kalau bisa, orang Bontang ditempatkan di Bontang. Itu yang ideal,” ucapnya.
Masalahnya, waktu tidak menunggu. Proses rekrutmen guru memerlukan tahapan panjang. Sementara ancaman kekurangan bisa datang lebih cepat. Bahkan mulai tahun depan.
“Enggak mungkin sekolah tidak ada guru. Itu kekhawatiran kita bersama,” katanya.
Di sisi lain, kebijakan pengangkatan guru honorer kini sudah tidak lagi menjadi pilihan. Artinya, pemerintah daerah harus cermat mencari solusi sementara.
Karena itu, Hetifah mendorong Pemerintah Kota Bontang segera menyusun data kebutuhan guru secara rinci dan akurat. Data menjadi kunci. Tanpa data, kebijakan bisa meleset.
“Kami perlu datanya. Kalau datanya jelas, solusinya bisa kita carikan bersama,” pungkasnya.
Dengan perencanaan matang dan sinergi pusat dan daerah, Hetifah berharap layanan pendidikan tetap berjalan baik. Hak siswa untuk mendapatkan pengajaran yang layak harus tetap terjaga. (*)















