Pranala.co, BALIKPAPAN — Peredaran narkoba di Balikpapan belum juga surut. Selama enam bulan pertama tahun 2025, lebih dari satu kilogram sabu berhasil disita jajaran Polresta Balikpapan.
Dari catatan resmi, total sabu yang diamankan mencapai 1.284,91 gram. Jika diuangkan, nilainya ditaksir mencapai Rp2 miliar.
Tak hanya sabu, polisi juga mengamankan narkotika jenis lain. Di antaranya ganja seberat 24,61 gram, 86 butir ekstasi, dan tembakau gorila 23,81 gram. Jumlah ini menunjukkan bahwa Balikpapan masih menjadi salah satu wilayah rawan peredaran narkotika.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto mengungkapkan, pengungkapan kasus narkoba terus dilakukan. Dari Januari hingga Juni, hampir setiap bulan ada penangkapan.
“Pada 12 Mei 2025, kami amankan sabu sebanyak 20 gram,” ujar Anton, Selasa (10/6).
Beberapa hari berselang, pada 21 Mei dan 29 Mei, polisi kembali mengungkap peredaran sabu dengan berat total 25 gram.
Tak berhenti di situ. Pada 5 Juni, pengedar sabu ditangkap dengan barang bukti sebesar 281 gram. Kemudian, pada 7 Juni, polisi kembali menyita 65 gram sabu.
“Barang bukti sabu paling mendominasi. Tapi ganja, ekstasi, dan tembakau gorila juga masih beredar,” jelas Anton.
Dari seluruh barang bukti yang diamankan, nilainya tidak kecil. Ganja saja diperkirakan setara dengan Rp 7,4 juta.
Menurut Anton, upaya pemberantasan narkoba tidak akan berhenti. Balikpapan disebutnya harus dibersihkan dari peredaran barang haram ini.
“Narkoba merusak masa depan. Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Polresta Balikpapan berkomitmen untuk terus memburu para pelaku. Termasuk memutus jaringan pengedar yang masih aktif beroperasi di wilayah Kota Minyak. [SR]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Tidak ada komentar