PEMERINTAH Kota Bontang mulai memperketat pengawasan penggunaan rokok elektronik atau vape. Bukan cuma di toko penjualan, pengawasan kini menyasar sekolah hingga tempat hiburan malam.
Langkah itu dituangkan dalam Instruksi Wali Kota Bontang Nomor 100.3.4.3/1878/BAKESBANGPOL/2026. Isinya: pengendalian vape harus dilakukan lebih serius karena dinilai tak lagi sekadar soal gaya hidup.
Kekhawatiran terbesar muncul dari dugaan penyalahgunaan cairan vape yang bisa dicampur zat berbahaya, termasuk narkotika.
“Pengawasan ini tidak hanya soal kesehatan, tapi juga untuk mencegah penyalahgunaan. Ada indikasi cairan vape bisa dicampur zat berbahaya seperti narkotika,” kata Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, Selasa (26/5/2026).
Fenomena penggunaan vape di kalangan remaja menjadi perhatian utama pemerintah. Pemkot menilai tren tersebut terus meluas dan mulai mengkhawatirkan.
Karena itu, sekolah diminta menjadi garis depan pengawasan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama seluruh satuan pendidikan diwajibkan menerapkan larangan penggunaan vape di lingkungan sekolah. Sosialisasi juga diminta dilakukan secara intensif agar pelajar memahami risiko kesehatan dan ancaman penyalahgunaan zat berbahaya sejak dini.
“Sekolah harus jadi ruang aman bagi anak-anak kita. Tidak boleh ada penggunaan vape di lingkungan pendidikan,” tegas Neni.
Tak hanya sektor pendidikan, sejumlah organisasi perangkat daerah juga diberi tugas khusus.
Dinas Kesehatan, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik diminta menggencarkan edukasi kepada masyarakat. Fokusnya bukan hanya dampak kesehatan vape, tetapi juga bahaya kandungan narkotika seperti sabu dan etomidate yang disebut bisa dicampurkan ke cairan rokok elektronik.
Pengawasan peredaran produk vape pun ikut diperketat.
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan diminta mengingatkan para pelaku usaha agar tidak menjual vape kepada konsumen di bawah usia 18 tahun.
Sementara di lapangan, razia rutin bakal dilakukan oleh Satpol PP.
Sasarannya bukan cuma toko penjual vape, tetapi juga pengguna, baik remaja maupun orang dewasa. Tempat hiburan malam menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian khusus dalam pengawasan tersebut.
Seluruh hasil pengendalian nantinya dilaporkan langsung kepada wali kota untuk bahan evaluasi lanjutan.
Bagi Pemkot Bontang, kebijakan ini bukan semata penertiban. Ada kegelisahan yang lebih besar: menjaga generasi muda agar tidak tumbuh dekat dengan zat adiktif dan ancaman narkotika yang kian sulit dikenali bentuknya.
“Ini tanggung jawab bersama. Kita ingin generasi muda Bontang tumbuh sehat dan jauh dari ancaman zat berbahaya,” tegas Neni. [FR]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















