• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 9,8 Kg Sabu Senilai Rp15 Miliar

Suriadi Said by Suriadi Said
27 Februari 2025 | 18:23
Reading Time: 2 mins read
1
Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 9,8 Kg Sabu Senilai Rp15 Miliar

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Balikpapan, Kamis (27/2/2025).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim (Kalimantan Timur) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 9,8 kilogram. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Balikpapan, Kamis (27/2/2025).

Konferensi pers tersebut dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari didampingi Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto. Sejumlah awak media turut hadir dalam acara tersebut.

PILIHAN REDAKSI

Kaltim Kaya SDA, Mengapa Pendapatan Daerah Belum Maksimal? Makanan MBG Dikeluhkan Siswa SMA 13 Samarinda, Wagub Kaltim Minta Dievaluasi

Kaltim Kaya SDA, Mengapa Pendapatan Daerah Belum Maksimal?

26 Juni 2026 | 23:40
IMG 20260623 WA0046 edit 1322396816572174

Wamen HAM: Pemerintah Komitmen Selesaikan Isu HAM

24 Juni 2026 | 12:15

Dalam keterangannya, Kombes Pol Arif Bastari mengungkapkan bahwa barang bukti sabu dengan berat total 10.077 gram brutto (9,8 kg) ditemukan dalam sebuah kotak Styrofoam.

Kotak tersebut berisi sembilan bungkus teh Cina berwarna kuning yang disembunyikan di dalam sebuah mobil pick-up. Selain narkotika, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp150.000 serta satu unit ponsel milik tersangka.

“Dari pengungkapan ini, kita berhasil menyelamatkan sekitar 50.385 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Nilai barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp15 miliar,” ujar Kombes Pol Arif Bastari.

Dalam operasi ini, polisi menangkap dua tersangka berinisial AS dan MD. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), serta Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika dengan tuduhan menawarkan, menjual, membeli, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika tanpa hak.

Sebagai langkah pencegahan, Polda Kaltim akan segera melakukan pemusnahan barang bukti guna memastikan narkotika tersebut tidak beredar di masyarakat. Polda Kaltim juga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dari ancaman narkotika.

“Kami akan terus berupaya mengungkap jaringan peredaran narkoba dan menindak tegas para pelaku,” pungkas Kombes Pol Arif Bastari. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Irwan
Tags: KaltimPolda KaltimSabu
Previous Post

Misteri Buaya di Tanjung Limau Bontang: Satu Mati, Satu Lagi Muncul di Permukaan

Next Post

Kelurahan Satimpo Bontang Gelar Ramah Tamah Sambut Ramadan, Perkuat Kebersamaan Warga

BACA JUGA

Berpura-pura jadi Pembeli, Tiga Pelaku Gasak Gelang Emas 13 Gram di Sangatta

Berpura-pura jadi Pembeli, Tiga Pelaku Gasak Gelang Emas 13 Gram di Sangatta

27 Juni 2026 | 21:47
Terpilih Aklamasi, Andi Faiz Siapkan Golkar Bontang Kejar 9 Kursi DPRD

Terpilih Aklamasi, Andi Faiz Siapkan Golkar Bontang Kejar 9 Kursi DPRD

27 Juni 2026 | 21:21
35 Tanah Wakaf di Bontang Ditarget Bersertifikat

35 Tanah Wakaf di Bontang Ditarget Bersertifikat

27 Juni 2026 | 21:08
Bermodus 'Nikah Batin', Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Samarinda Bertambah jadi Empat

Bermodus ‘Nikah Batin’, Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Samarinda Bertambah jadi Empat

27 Juni 2026 | 10:00
Debu yang Turun di Balikpapan Ternyata Zeolit, Hasil Awal Sebut Material Aman Hujan Debu di Balikpapan: BMKG Bantah Faktor Cuaca, Pertamina Sebut dari Aktivitas Kilang

Debu yang Turun di Balikpapan Ternyata Zeolit, Hasil Awal Sebut Material Aman

27 Juni 2026 | 09:13
Nilai TKA SD Bontang Lampaui Nasional, Peringkat Dua Se-Kaltim Balikpapan Dapat 10 Revitalisasi Sekolah, Wali Kota: Pendidikan Kunci Putus Kemiskinan Ribuan Anak di Kutim Masih Putus Sekolah, Data Disdikbud Ungkap Fakta Mengkhawatirkan Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono Digelar April 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Tes Kemampuan Akademik Serentak untuk SD dan SMP Belajar dari Bocah NTT, Bontang Siapkan Anggaran Pendidikan Rp29,6 Miliar SPMB Gantikan PPDB, Ini Perubahan Jalur Masuk Sekolah 2025 di Balikpapan

Nilai TKA SD Bontang Lampaui Nasional, Peringkat Dua Se-Kaltim

26 Juni 2026 | 23:54
Next Post
Kelurahan Satimpo Bontang Gelar Ramah Tamah Sambut Ramadan, Perkuat Kebersamaan Warga

Kelurahan Satimpo Bontang Gelar Ramah Tamah Sambut Ramadan, Perkuat Kebersamaan Warga

Comments 1

  1. Ping-balik: Polda Kaltim Ungkap Komplotan Peretas Instagram, Empat Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

22 Juni 2026 | 16:00
Olahraga Adalah Investasi, Dispora Kaltim: Pembudayaan Olahraga Harus jadi Perhatian Semua Pihak

Olahraga Adalah Investasi, Dispora Kaltim: Pembudayaan Olahraga Harus jadi Perhatian Semua Pihak

5 November 2023 | 22:24

Ekonomi Bontang Anjlok 2,15 Persen, Industri Raksasa Terkapar, Sektor Jasa Meroket

12 Mei 2025 | 18:50

Balikpapan akan Terang Benderang, 2 Ribu Lampu Jalan Siap Dipasang hingga Oktober 2025

26 Juni 2025 | 12:46
Tiongkok, hingga Malaysia Dominasi PMA di Kalimantan Timur

Kaltim akan Respons Cepat Keluhan Usaha

30 Juli 2021 | 00:38

Terbaru

Berpura-pura jadi Pembeli, Tiga Pelaku Gasak Gelang Emas 13 Gram di Sangatta

Berpura-pura jadi Pembeli, Tiga Pelaku Gasak Gelang Emas 13 Gram di Sangatta

27 Juni 2026 | 21:47
Terpilih Aklamasi, Andi Faiz Siapkan Golkar Bontang Kejar 9 Kursi DPRD

Terpilih Aklamasi, Andi Faiz Siapkan Golkar Bontang Kejar 9 Kursi DPRD

27 Juni 2026 | 21:21
35 Tanah Wakaf di Bontang Ditarget Bersertifikat

35 Tanah Wakaf di Bontang Ditarget Bersertifikat

27 Juni 2026 | 21:08
Bermodus 'Nikah Batin', Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Samarinda Bertambah jadi Empat

Bermodus ‘Nikah Batin’, Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Samarinda Bertambah jadi Empat

27 Juni 2026 | 10:00
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved