BONTANG – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bontang Utara mengamankan lima remaja pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang.
Kelima pelaku ditangkap setelah Unit Reskrim Opsnal Polsek Bontang Utara melakukan penyelidikan intensif terhadap insiden tersebut. Para tersangka berusia belasan hingga awal 20-an tahun, yakni MA (18), SS (19), AS (19), PJ (22), dan HW (23), yang sebagian besar diketahui tidak memiliki pekerjaan.
Kapolres Bontang AKBP Alex F. L. Tobing, melalui Kapolsek Bontang Utara, Iptu Lukito, menjelaskan bahwa peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 02.00 WITA. Korban, LH (28), seorang karyawan swasta, mengalami luka akibat kekerasan yang dilakukan oleh lima tersangka.
Setelah menerima laporan dari korban, kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti di lokasi kejadian. Berdasarkan hasil penyelidikan, kelima tersangka berhasil diamankan pada Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 23.00 WITA.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, insiden ini bermula pada Selasa malam (4/2/2025), ketika sekelompok pemuda berkumpul di simpang tiga Tanjung Limau untuk mengonsumsi minuman keras oplosan.
Pada Rabu dini hari (5/2/2025), salah seorang pemuda, berinisial R, datang dan ikut bergabung. Setelah mengonsumsi alkohol, R mengajak salah satu tersangka untuk membeli minuman keras jenis ballo (tuak pahit) sebanyak lima liter di kawasan Jalan Tembus KM 6.
Setelah kembali ke lokasi, R menawarkan rumahnya sebagai tempat untuk melanjutkan pesta miras. Namun, setelah beberapa saat, terjadi perselisihan antara R dan teman-temannya. Merasa tidak nyaman, lima pelaku memilih kembali ke simpang tiga Tanjung Limau untuk melanjutkan pesta miras.
Tidak lama kemudian, R kembali mendatangi mereka dalam keadaan mabuk dan menantang kelima pelaku untuk berkelahi. Tantangan tersebut berujung pada aksi kekerasan. Korban mengalami pemukulan berulang kali di bagian wajah, kepala, dan tubuh oleh kelima tersangka.
Setelah melakukan pengeroyokan, para pelaku langsung membubarkan diri, sementara korban pulang dalam kondisi luka-luka.
Kapolsek Bontang Utara, Iptu Lukito, mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, serta segera melaporkan kejadian kriminal di lingkungan sekitar kepada pihak berwenang.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindakan kriminal di wilayah hukum Polsek Bontang Utara,” tegasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap motif pengeroyokan dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau hingga proses hukum selesai dijalankan. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post