Pranala.co, PANGKEP — Jumlah pengemis di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) makin meresahkan. Terutama anak-anak di bawah umur. Mereka terlihat di SPBU, lampu merah, bahkan di depan bank.
Tak sekadar meminta, mereka sering mengejar pengendara. Bahkan nekat berdiri di tengah jalan. Kondisi ini membuat warga tak nyaman. Lalu lintas pun terganggu.
“Awalnya kasihan. Tapi begitu kasih satu orang, datang lagi lima lainnya. Sampai berkerumun,” kata Aswin, salah satu pengendara, Rabu (25/6/2025).
Fenomena ini sudah lama terjadi. Tapi beberapa minggu terakhir jumlahnya meningkat. Lokasi mereka pun makin menyebar.
Menanggapi itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Pangkep, Thamrin Taba, angkat bicara.
“Penertiban kami lakukan hampir tiap hari. Tapi mereka lebih cerdik. Begitu lihat mobil Satpol PP dari jauh, langsung kabur,” katanya.
Satpol PP juga rutin memasang spanduk larangan mengemis. Berdasarkan Peraturan Daerah, aktivitas mengemis di ruang publik dilarang. Tapi spanduk itu pun tak mempan.
“Kami sudah koordinasi dengan kelurahan, RT, dan Dinas Sosial. Tapi tetap sulit dihentikan,” imbuh Thamrin.
Pengemis yang terjaring razia langsung didata. Jika anak-anak, mereka diserahkan ke Dinas Perlindungan Anak. Sementara yang dewasa diberi peringatan keras dan dibuatkan surat pernyataan.
Yang lebih mengkhawatirkan, kata Thamrin, mayoritas pengemis bukan warga asli Pangkep.
“Rata-rata dari luar daerah. Tapi bikin KTP sini. Jadi kesannya seolah-olah Pangkep penuh pengemis,” ujarnya.
Kondisi ini jadi sinyal bahaya. Jika dibiarkan, bisa memicu eksploitasi anak, pelanggaran hak, hingga kemiskinan semu. Masalah sosial bisa jadi bom waktu.
Thamrin berharap, penanganan tidak hanya lewat razia. Tapi juga harus melibatkan banyak pihak. Mulai dari pemberdayaan ekonomi, edukasi keluarga, hingga pendekatan sosial berbasis komunitas.
“Satpol PP hanya menertibkan. Tapi solusi utamanya ada pada pembinaan dan penguatan ekonomi keluarga,” pungkasnya.
[IRWAN]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami














