PRANALA.CO, Bontang – Kinerja penerimaan pajak di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) hingga akhir November 2024 belum mencapai target yang ditetapkan. Meskipun memiliki target sebesar Rp40,24 triliun, realisasi penerimaan pajak baru tercatat sebesar Rp35,02 triliun, atau sekitar 87,02 persen dari target yang diharapkan.
Menurut Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Timur, Wahyu Mushukal, pencapaian ini menunjukkan adanya penurunan sebesar 5,02 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
“Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi otoritas fiskal, mengingat penerimaan pajak adalah salah satu pilar utama dalam pembiayaan negara,” kata Wahyu dalam rilisnya, Selasa (24/12/2024).
Penerimaan pajak di wilayah Kaltimtara ditopang berbagai jenis pajak, di antaranya Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta jenis pajak lainnya. Meskipun ada beberapa sektor yang mencatatkan kinerja positif, namun PPh Non Migas menjadi kontributor utama yang mengalami penurunan tajam.
Penerimaan PPh Non Migas tercatat hanya mencapai Rp17,14 triliun, atau 81,07 persen dari target yang dipatok, mengalami penurunan signifikan sebesar 24,04 persen dibandingkan dengan tahun 2023. Hal ini menunjukkan adanya penurunan kinerja di sektor yang sangat berpengaruh terhadap penerimaan pajak daerah.
Di sisi lain, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menunjukkan hasil yang menggembirakan dengan capaian melebihi target sebesar 110,27 persen. Penerimaan PBB tercatat mencapai Rp3,73 triliun, yang mengalami kenaikan sebesar 22,72 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Sektor Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) juga mencatatkan hasil yang cukup baik. Penerimaan dari kedua jenis pajak ini berhasil mencapai Rp13,99 triliun, atau sekitar 90,36 persen dari target yang ditetapkan. Pencapaian ini menunjukkan adanya pertumbuhan yang positif sebesar 25,78 persen.
Selain itu, penerimaan pajak lainnya juga mengalami pertumbuhan yang stabil dengan kenaikan sebesar 10,45 persen, mencatatkan total penerimaan sebesar Rp160 miliar.
Wahyu mengungkapkan bahwa upaya intensifikasi koordinasi antar unit vertikal di bawah Kementerian Keuangan, yang tergabung dalam inisiatif ‘Kemenkeu Satu’, terus dilakukan untuk mendorong pencapaian target pajak yang lebih optimal.
Kendati belum mencapai target keseluruhan, capaian ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan pajak guna mengoptimalkan potensi penerimaan negara di masa yang akan datang. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post