BONTANG – Dalam upaya mempercepat pembangunan infrastruktur di Kota Bontang, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi mengambil alih pengelolaan enam ruas jalan utama mulai Agustus 2024. Ruas jalan tersebut meliputi Jalan Soekarno Hatta, Moh Roem, Urip Sumoharjo, Arif Rahman Hakim Kilo 3, RE Martadinata, dan Slamet Riyadi Loktuan.
Keputusan strategis ini disambut baik anggota DPRD Bontang, Rustam, yang menilai langkah ini sebagai terobosan penting untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meringankan beban anggaran daerah.
“Dengan pengalihan kewenangan ini, APBD Bontang tidak lagi terbebani oleh biaya perawatan dan perbaikan jalan-jalan utama tersebut, karena dananya kini ditangani oleh provinsi,” kata Rustam, Kamis (22/8/2024).
Rustam menjelaskan bahwa pengambilalihan ini juga berimplikasi pada pengelolaan dana seperti Bantuan Keuangan (Bankeu) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang kini sepenuhnya di bawah kendali Pemprov Kaltim. Dengan anggaran provinsi yang lebih besar, perbaikan jalan diharapkan bisa dilakukan lebih cepat dan lebih menyeluruh.
Meski tanggung jawab pengelolaan telah dialihkan, Rustam menekankan pentingnya peran aktif Pemerintah Kota Bontang dalam menjaga kualitas jalan. Ia mengingatkan bahwa koordinasi antara pemerintah kota dan provinsi sangat penting agar setiap kerusakan bisa segera ditangani.
“Pemkot Bontang harus tetap proaktif melaporkan kondisi jalan yang memerlukan perhatian. Koordinasi yang baik antara pemerintah kota dan provinsi sangat penting agar setiap kerusakan bisa segera ditangani,” ujarnya.
Rustam juga menggarisbawahi bahwa dalam situasi darurat, seperti jalan berlubang atau rusak berat, Pemkot Bontang harus siap menggunakan APBD kota untuk penanganan sementara.
“Kita tidak bisa sepenuhnya bergantung pada provinsi, karena ada situasi darurat yang memerlukan tindakan cepat,” tegasnya.
Selain itu, Rustam menyoroti potensi manfaat jangka panjang dari kebijakan ini, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat. Menurutnya, dengan anggaran yang lebih efisien dan pengelolaan yang lebih baik, kualitas jalan di Bontang diharapkan dapat meningkat dalam beberapa tahun ke depan.
Rustam juga menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi. Ia berharap, komunikasi yang baik antara kedua belah pihak dapat terus terjalin untuk memastikan jalan-jalan tersebut tetap dalam kondisi layak dan aman.
“Kami berharap bahwa koordinasi yang intens dapat terus terjalin sehingga kualitas infrastruktur di Bontang dapat terus meningkat,” katanya.
Di sisi lain, Rustam mengingatkan bahwa pengambilalihan ini juga menuntut kesiapan Pemerintah Kota Bontang dalam beradaptasi dengan sistem pengelolaan baru yang diterapkan oleh provinsi. Ia berharap, eksekutif kota cepat belajar dan menyesuaikan diri agar kebijakan ini benar-benar efektif.
Secara keseluruhan, Rustam menyambut baik langkah Pemprov Kaltim ini dan berharap inisiatif serupa dapat diterapkan di sektor-sektor lain yang memerlukan perhatian khusus.
“Infrastruktur adalah salah satu kunci utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, dan dengan kerjasama yang baik, kita bisa mencapai tujuan bersama,” tutupnya. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow















