pranala.co – Sekolah di Kutai Timur (Kutim), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sudah mulai menjalankan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sejak Senin (9/5/2022) lalu.
Hal ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang dikeluarkan 22 April 2022 lalu. SKB tersebut dari Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.
Menurut Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Irma Yuwinda, PTM hanya 6 jam dalam satu hari. Jika target vaksin Covid-19k ategori lanjut usia terpenuhi, PTM bisa dilakukan 8 jam sehari.
“Ada indikatorPTM berdasarkan SKB empat Menteri tersebut. Ada tiga hal,” katanya.
Yakni, mulai dari satuan pendidikan diperbolehkan melaksanakan PTM seratus persen jika sudah zona hijau. Telah dilakukan vaksinasi COVID-19 dosis kedua untuk peserta didik, tenaga pendidik dan pendidik sudah mencapai 80 persen.
Selanjutnya vaksinasi COVID-19 lansia harus mencapai 60 persen. Dengan dasar itu, Kabupaten Kutim dapat menjalankan diperkenankan PTM.
“Jadi belajarnya baru 6 jam sehari. Sebab, per 5 Mei (penyuntikan) vaksin COVID-19 lansia baru mencapai 43 persen,” jelas dia.
PTM ini, kata dia sudah mulai berlaku untuk seluruh satuan pendidikan di semua kecamatan se-Kutim. Mulai dari tingkat TK, SD, SMP. Diperkirakan tingkat SMA/sederajat memberlakukan pembelajaran sama. (ram/id)
Discussion about this post