Pelajar 14 Tahun Patah Kaki Usai Tabrakan di Jalan Poros Kota Bangun–Melak

Suriadi Said
3 Mei 2025 13:22
Kaltim 0
2 menit membaca

Kukar, PRANALA.CO — Jalan Poros yang menghubungkan Kota Bangun dengan Melak, Kutai Kartanegara (Kukar) sore seperti biasa, ramai oleh lalu lintas kendaraan yang hilir mudik. Namun di tikungan Desa Kota Bangun II, RT 020, ketenangan itu pecah oleh suara benturan keras—sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang pelajar berusia 14 tahun.

Izza Zhulfahmi Zahra, pelajar laki-laki yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat KT 3270 CAO, bertabrakan dengan mobil pikap Mitsubishi L300 bernomor polisi DA 8457 CU yang dikemudikan oleh Mulyono (47). Kecelakaan yang terjadi Jumat (2/5/2025) pukul 15.20 WITA itu seketika membuat warga sekitar berhamburan keluar rumah.

Izza terjatuh keras. Kedua kakinya patah. Tanpa membuang waktu, warga segera membantu mengevakuasinya. Ia lalu dirujuk ke RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kapolsek Kota Bangun, Polres Kukar, AKP Ribut, mengatakan pihaknya bergerak cepat ke lokasi kejadian. Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan kedua kendaraan, serta meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada.

“Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa kecelakaan ini diduga akibat kelalaian pengendara motor yang melaju dengan kecepatan tinggi. Dia tidak mampu mengantisipasi kendaraan di depannya,” ungkap AKP Ribut, Sabtu (3/5/2025).

Lebih lanjut, AKP Ribut menyebut, pihaknya telah membuat laporan resmi, menyusun sketsa lokasi kejadian, serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memverifikasi kondisi korban.

Kecelakaan ini menjadi pengingat keras bagi banyak pihak. Tak hanya soal ketertiban lalu lintas, tetapi juga tentang kesiapan anak-anak dalam berkendara.

Oleh sebab itu, Polsek Kota Bangun langsung melakukan evaluasi kondisi jalan, memasang spanduk imbauan keselamatan, meningkatkan patroli di jam rawan kecelakaan, dan memperketat penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.

“Kami juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan kelayakan usia dan kesiapan anak dalam membawa kendaraan. Jangan lengah. Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita semua,” tutup AKP Ribut. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *