Samarinda, PRANALA.CO — Wajah ramah dan tutur kata meyakinkan ternyata tak selalu bisa dijadikan pegangan. Wuliani Dwi Sari, warga Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, merasakan pahitnya kepercayaan yang disalahgunakan, setelah sepeda motornya digelapkan seorang pria yang mengaku sebagai petugas leasing.
Peristiwa ini terjadi Sabtu, 8 Maret 2025, sekira pukul 15.00 WITA di rumah orang tua korban, Jalan Pramuka No. 19. Siang itu, seorang pria berinisial MI (37) datang dan memperkenalkan diri sebagai petugas dari lembaga pembiayaan FIF.
Dengan alasan ada tunggakan angsuran, MI memaksa mengambil sepeda motor milik korban. Yang janggal, ia tak bisa menunjukkan surat tugas ataupun identitas resmi.
Tak berhenti di situ, pelaku juga merayu orang tua korban. Ia menjanjikan motor itu akan diganti dengan unit lain dalam waktu dekat. Tanpa curiga dan demi niat baik menyelesaikan urusan angsuran, keluarga korban menyerahkan kendaraan beserta STNK kepada pelaku.
Namun, janji tinggal janji. Ketika korban mendatangi kantor FIF, mereka mendapat jawaban yang mengejutkan: MI bukan lagi karyawan lembaga tersebut dan kendaraan yang diambil tidak diketahui keberadaannya.
Merasa tertipu, Wuliani melapor ke Polresta Samarinda. Unit Jatanras Satreskrim bergerak cepat. Setelah penyelidikan intensif, MI berhasil diringkus di Jalan Arif Rahman Hakim, Samarinda.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti: fotokopi BPKB, surat keterangan leasing FIF, tangkapan layar percakapan antara pelaku dan korban, serta bukti unggahan penjualan motor di media sosial. Dugaan kuat, motor yang diambil telah dijual.
Kompol Dicky Anggi Pranata, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa praktik seperti ini kerap terjadi, memanfaatkan kepanikan dan ketidaktahuan masyarakat.
“Kami imbau masyarakat untuk selalu meminta bukti surat tugas resmi dan identitas saat ada oknum yang mengatasnamakan leasing atau pihak berwenang,” tegasnya, Sabtu (3/5/2025).
Saat ini, MI ditahan dan dijerat dengan pasal pemerasan dan penggelapan. Kasusnya terus dikembangkan, mengingat ada kemungkinan pelaku melakukan modus serupa terhadap korban lain. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Tidak ada komentar