BALIKPAPAN – Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) memastikan distribusi air bersih di Kota Balikpapan berjalan normal tanpa kendala signifikan.
Direktur Utama PTMB, Yudhi Saharuddin, mengklaim pasokan dari dua sumber utama Waduk Manggar dan Waduk Teritip masih normal.
Sampai saat ini, kata dia, tidak ada perintah dari Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk mengurangi produksi.
“Dari Waduk Manggar kami mengambil sekitar 1.100 liter per detik, sedangkan dari Waduk Teritip sekitar 200 liter per detik. Semuanya masih berjalan normal,” kata Yudhi, Rabu (13/8).
Meski begitu, PTMB tetap melakukan pemeliharaan rutin. Beberapa pipa yang mulai kropos atau mengalami kebocoran langsung diidentifikasi dan diganti untuk menjaga kelancaran distribusi.
Sementara itu, terkait kerja sama jangka panjang, PTMB baru-baru ini bertemu dengan PT Arsari Tirta Pradana Group yang tengah menyiapkan pembangunan waduk di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Karena program ini jangka panjang, sebab bagian dari program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan air yang disebut sebagai swasembada air.
“Nah, salah satu perusahaannya adalah Arsari Group yang akan menyiapkan waduk atau bendungan di IKN,” sebut Yudhi.
Jadi, kata dia, proyek tersebut ditargetkan memenuhi kebutuhan air di wilayah IKN, Balikpapan, Penajam Paser Utara (PPU), dan Kutai Kartanegara (Kukar).
“Mereka meminta dukungan dari kami. Kami siap menampung air selama harga jualnya sesuai, kualitasnya baik, dan distribusinya bisa diterima di Balikpapan,” jelas Yudhi.
Rencana ini masih dalam tahap awal. Memang sebelumnya sudah penandatanganan nota kesepahaman (MoU), namun pihak PT Arsari Tirta Pradana Group masih harus menyelesaikan studi kelayakan feasibility study (FS).
Jika dinyatakan layak, pembangunan diperkirakan memakan waktu 2,5 hingga 3 tahun. Di satu sisi, untuk mekanisme pembelian air masih akan dibahas lebih lanjut.
Lebih lanjut, saat disinggung apakah akan menjadi pesaing, Yudhi menegaskan, pasokan air tersebut tidak akan menjadi pesaing bagi PTMB.
“Enggak bisa dong, kan komersial dari Perumda,” pungkasnya. (SR)
















