PRANALA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak Dan Retribusi Daerah (PPRD) Bontang bekerja sama dengan Bapenda Bontang melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang pendataan dan penagihan pajak kendaraan bermotor di wilayah Bontang di ruang rapat UPTD PPRD Wilayah Bontang, Senin, 27 Mei 2024.
Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan langsung Kepala UPTD PPRD Bapenda Kaltim wilayah Bontang, Indun Salbiah Ningsih dan Syahruddin, Kepala Bapenda Bontang. Serta dihadiri perwakilan Polres Bontang dan Jasa Raharja.
Menurut Indun, perjanjian kerja sama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi UPTD PPRD Bapenda Kaltim wilayah Bontang dalam rangka penanganan masalah pendataan dan penagihan pajak kendaraan bermotor di wilayah Bontang.
“Ini juga sekaligus mendorong agar target penerimaan pendapatan dari opsen pajak yang dikenakan di Bontang atas pokok pajak kendaraan bermotor. Jadi saling menguntungkan,” tambah Indun.
Ditambahkan Indun, tujuan perjanjian kerja sama ini juga adalah untuk meningkatkan penerimaan pendapatan pajak kendaraan bermotor di wilayah Bontang melalui sinergi UPTD PPRD Bapenda Kaltim wilayah Bontang dengan Bapenda Bontang dalam pendataan dan penagihan pajak kendaraan bermotor.
Wujudnya bisa banyak hal. Antara lain; UPTD PPRD Bapenda Kaltim wilayah Bontang dengan Bapenda Bontang bekerja sama melakukan pendataan pajak kendaraan bermotor di wilayah Bontang.
Kedua pihak juga bisa melakukan penagihan pajak kendaraan bermotor dengan melibatkan unsur kecamatan, kelurahan hingga RT di Kota Bontang,” tambahnya.
Terobosan ini menurut Indun diharapkan agar warga Bontang bisa tertib membayar pajak kendaraan mereka sehingga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim, khususnya Bontang. Sebab, PAD yang didapatkan akan dipergunakan untuk membangun sarana dan prasarana daerah-daerah yang ada di Kaltim.
“Semoga ini bisa lebih meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak kendaraan. Sehingga bisa memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah. Ini sejalan dengan tujuan memperkuat PAD dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah,” harapnya. (ADS)
Discussion about this post