Pranala.co, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas perubahan Kamus Usulan Aspirasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.
Pansus ini akan diketuai Muhammad Samsun dari Fraksi PDI Perjuangan. Ia akan memimpin bersama Arfan dari Fraksi PAN–NasDem sebagai Wakil Ketua.
Pembentukan Pansus ini disahkan dalam Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kaltim, yang digelar pada Rabu (11/6/2025) di Kantor DPRD Kaltim, Samarinda.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, dan dihadiri dua wakil ketua lainnya, Ananda Emira Moeis serta Yenni Eviliana. Hadir pula Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni dan puluhan anggota dewan lainnya.
Pansus Bekerja Sebulan, Bahas Perubahan Pokir
Dalam rapat tersebut, Ekti menyampaikan bahwa seluruh anggota dewan sepakat dengan susunan Pansus. Tim ini diberi waktu satu bulan untuk menyelesaikan tugasnya.
“Kita telah menetapkan ketua, wakil ketua, dan anggota Pansus Pokir DPRD Kaltim untuk RKPD 2025,” ujar Ekti.
Setelah mendapat persetujuan forum, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman membacakan Keputusan DPRD Nomor 28 Tahun 2025 tentang pembentukan pansus tersebut.
Pansus diberi mandat untuk membahas substansi perubahan Kamus Pokir yang menjadi dasar penyusunan RKPD. Mereka juga akan menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait serta menelaah dokumen pendukung lainnya.
“Pansus akan meneliti dokumen penting yang berkaitan langsung dengan substansi perubahan aspirasi Pokir,” jelas Norhayati.
Berikut susunan lengkap Pansus Pokir DPRD Kaltim:
- Ketua: Muhammad Samsun (PDI Perjuangan)
- Wakil Ketua: Arfan (PAN–NasDem)
- Anggota:
- Muhammad Husni Fahruddin (Golkar)
- Abdulloh (Golkar)
- Syahariah Mas’ud (Golkar)
- Sayid Muziburrachman (Golkar)
- Sabaruddin Panrecalle (Gerindra)
- Fuad Fakhruddin (Gerindra)
- Andi Muhammad Afif Rayhan Harun (Gerindra)
- Yonavia (PDI Perjuangan)
- Abdurahman KA (PKB)
- Sulasih (PKB)
- Darlis Pattalongi (PAN–NasDem)
- Subandi (PKS)
- Agus Aras (Demokrat–PPP)
Pansus ini diharapkan mampu memastikan bahwa aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh anggota dewan benar-benar terakomodasi dalam dokumen perencanaan pembangunan tahun 2025.
Dengan susunan lintas fraksi, Pansus Pokir 2025 ditargetkan dapat bekerja efektif, transparan, dan sesuai aspirasi konstituen dari seluruh wilayah Kaltim. [ADS/DIAS]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















