Motif di Balik Kasus Pembuangan Bayi di Sangatta Kutim: Panik dan Tak Siap jadi Ibu

Suriadi Said
17 Jun 2025 16:09
2 menit membaca

Pranala.co, SANGATTA – Kasus pembuangan bayi di Gang Komando II, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), akhirnya terungkap. Polisi memastikan bahwa bayi tersebut dibuang ibu kandungnya sendiri karena panik dan ketakutan usai melahirkan.

Hal itu diungkapkan langsung Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Ardian Rahayu Priatna, dalam konferensi pers, Selasa (17/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa pelaku berinisial KF, seorang perempuan yang tinggal dan bekerja di lingkungan sekolah, melahirkan bayinya secara mandiri tanpa bantuan siapa pun.

“Pelaku melahirkan di lingkungan tempat tinggalnya. Dia panik karena tidak siap menjadi ibu dan melakukan pembuangan bayi saat kondisi masih lemah pasca persalinan,” ujar Ardian.

Hubungan di Luar Nikah

Hasil penyelidikan menyebutkan bahwa bayi tersebut adalah buah hati dari hubungan di luar nikah antara pelaku dan kekasihnya. Hubungan keduanya sudah terjalin cukup lama, namun belum disahkan dalam pernikahan resmi.

“Pacarnya sebenarnya mau bertanggung jawab dan ingin menikah. Tapi pelaku belum siap untuk menikah saat itu,” tambah Ardian.

Ketika proses kelahiran berlangsung, pelaku mengalami kebingungan dan kepanikan. Tangisan bayi membuatnya semakin cemas. Dalam tekanan itu, pelaku akhirnya memutuskan untuk membuang sang bayi ke area sekitar gang tempat ditemukan.

“Pelaku baru pertama kali melahirkan. Dia panik, takut, tidak tahu harus bagaimana. Akhirnya nekat membuang bayinya dalam kondisi masih hidup,” ungkapnya.

Polisi telah mengamankan KF sejak 5 Juni 2025 lalu. Sementara itu, kekasihnya—ayah dari bayi tersebut—telah diperiksa sebagai saksi.

“Ini murni keputusan si ibu. Ayah dari bayi sudah kami mintai keterangan, dan ia menunjukkan itikad untuk bertanggung jawab,” jelas Ardian.

Atas perbuatannya, KF kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman pidana atas tindakan yang dianggap mengabaikan dan membahayakan nyawa anak.

[HAF]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *