OPERASI penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) digelar di sejumlah titik di Kota Bontang sejak Senin, 13 April 2026. Kegiatan ini melibatkan tim gabungan dari Satlantas Polres Bontang, Samsat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Perhubungan.
Berbeda dari razia pada umumnya, operasi kali ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat. Pengendara yang terjaring diberikan penjelasan terkait pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Kepala Bapenda Bontang, Natalia Trisnawati, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat.
“Ini bukan sekadar penegakan aturan. Kami juga mengedukasi masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali untuk kepentingan bersama,” ujar Natalia.
Menurut dia, masih ditemukan pemilik kendaraan yang menunda atau mengabaikan kewajiban pajak. Padahal, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah.
Pendapatan tersebut digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan publik, seperti perbaikan infrastruktur jalan, pengembangan transportasi, hingga penyediaan fasilitas umum.
“Setiap pajak yang dibayarkan berkontribusi langsung pada pembangunan daerah dan kualitas layanan publik,” kata Natalia.
Operasi penertiban ini akan berlangsung selama beberapa hari ke depan dengan harapan dapat mengubah pola pikir masyarakat terkait kewajiban pajak.
Dia menilai kepatuhan membayar pajak tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga mempercepat pembangunan yang manfaatnya kembali dirasakan oleh masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi upaya Pemkot Bontang mengingatkan bahwa tertib pajak merupakan bagian dari partisipasi warga dalam mendukung pembangunan kota. [ADS/FR]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















