Pranala.co, BALIKPAPAN — Penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Data terbaru Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan menunjukkan keterlibatan generasi Z (Gen Z) dalam kasus narkoba masih cukup tinggi.
Sepanjang periode Januari hingga Februari 2026, Polresta Balikpapan berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran gelap narkotika dengan total 44 tersangka yang diamankan. Dari jumlah tersebut, 30 orang di antaranya berasal dari kelompok usia generasi Z, yakni rentang usia 18 hingga 29 tahun.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi semua pihak.
Menurutnya, berdasarkan data kependudukan, jumlah generasi Z di Kota Balikpapan mencapai 203.219 jiwa, sehingga tingginya keterlibatan kelompok usia muda dalam kasus narkotika perlu mendapat perhatian bersama.
“Dari 44 tersangka yang kami amankan, sebanyak 30 orang merupakan Gen Z. Ini menunjukkan kelompok usia muda cukup rentan terhadap penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus selama dua bulan tersebut, polisi turut menyita berbagai jenis narkotika dengan jumlah signifikan. Barang bukti yang diamankan meliputi: 1.079,01 gram sabu; 1.319 butir ekstasi; 8,1 gram tembakau sintetis jenis gorila.
Jika dikalkulasikan secara ekonomis, nilai keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp2.688.215.000 atau lebih dari Rp2,6 miliar.
Rinciannya, sabu memiliki nilai sekitar Rp1,61 miliar, ekstasi Rp1,05 miliar, serta tembakau sintetis sekitar Rp4,5 juta.
Kapolresta menyebutkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berpotensi menyelamatkan 16.111 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Dari jumlah itu, sekitar 5.440 jiwa atau 32 persen di antaranya merupakan generasi Z di Kota Balikpapan yang dinilai dapat terhindar dari dampak peredaran narkoba.
Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai langkah perlindungan terhadap masa depan generasi muda.
“Setiap pengungkapan kasus dan setiap gram narkotika yang kami sita bukan sekadar angka statistik, melainkan bentuk nyata penyelamatan generasi bangsa,” tegasnya.
Diirinya menilai tingginya keterlibatan kelompok usia produktif menjadi tantangan serius dalam upaya pemberantasan narkotika. Oleh karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, keluarga, serta masyarakat dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini. (SR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















