Pranala.co, BALIKPAPAN — Kecelakaan maut menewaskan dua remaja dalam insiden yang melibatkan sepeda motor dan truk roda enam di Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 20.58 WITA.
Benturan keras tak terhindarkan saat sepeda motor Honda Beat bernopol KT 4978 VR yang dikendarai Fadly Firdaus (16) berboncengan dengan Gilang Al Amin (12) menabrak truk roda enam Isuzu NMR KT 8402 YM yang dikemudikan Amir (49).
Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Muhammad Dahlan Jauhari, mengatakan kecelakaan terjadi saat truk melaju dari arah KKT menuju Pelabuhan Ferry Kariangau di Jalan Sultan Hasanudin. Pada saat bersamaan, tiba-tiba muncul sepeda motor dari arah berlawanan.
“Sesampainya di dekat Pondok Pesantren Jamiatul Islamiyah, datang pengemudi dan penumpang kendaraan roda dua dari arah berlawanan dengan kondisi cornering (memiringkan kendaraan) saat tikungan,” ungkap Djauhari, Jumat (27/2/2026).
Dia menjelaskan, kondisi Jalan Sultan Hasanudin yang menikung dengan marka garis putih utuh membuat sepeda motor tersebut terjatuh dan terseret. Nahas, saat bersamaan melintas truk roda enam sehingga benturan pun tidak dapat dihindari.
“Kendaraan roda dua ini terjatuh dan terseret hingga masuk ke jalur kendaraan roda enam lalu membentur bagian depan truk,” terangnya.
Akibat benturan keras tersebut, dua remaja yang berboncengan, Fadly Firdaus dan Gilang Al Amin, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, pengemudi truk yang merupakan warga Jalan Proklamasi, Kelurahan Batu Ampar, dilaporkan tidak mengalami luka-luka. Kerugian material akibat kerusakan kedua kendaraan diperkirakan mencapai Rp4 juta.
Lebih lanjut, berdasarkan penyelidikan awal, faktor manusia diduga menjadi penyebab utama kecelakaan maut ini.
“Faktor penyebab kecelakaan diduga berasal dari faktor manusia, yakni pengemudi kendaraan roda dua yang kurang hati-hati saat melewati jalan menikung,” tuturnya.
Selain itu, kondisi lingkungan di tempat kejadian perkara (TKP) juga menjadi perhatian kepolisian. Peristiwa terjadi pada malam hari dengan cuaca cerah, namun penerangan jalan dinilai kurang memadai.
“Penerangan jalan kurang memadai,” ungkapnya. Padahal, kondisi jalan di lokasi berupa aspal yang layak dengan arus lalu lintas yang cenderung sepi.
Usai kejadian, jajaran penyidik Satlantas Polresta Balikpapan bergerak cepat mendatangi lokasi untuk melakukan rangkaian prosedur hukum.
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh, termasuk mengumpulkan data dan keterangan para saksi serta mengamankan barang bukti berupa dua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga telah menghubungi keluarga korban untuk menyampaikan kabar duka.
Seluruh barang bukti kini diamankan, sementara proses penyelidikan dan penanganan perkara masih terus berlangsung. Kasus ini selanjutnya ditangani Unit Laka Lantas guna memastikan setiap tahapan hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, untuk lebih waspada saat melintasi jalan menikung maupun ruas yang minim penerangan. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas serta kehati-hatian selama berkendara diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan serupa. (SR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















